Bogor Timur, fakta62.info -
Home
› Berita Bogor Timur
› Daerah
› Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timurnya Bogor
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timurnya Bogor
Selasa, 27 Mei 2025
Last Updated
2025-05-27T02:41:51Z
Bogor Timur, fakta62.info -
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor gerak cepat lakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus melakukan penyegelan di beberapa lokasi industri di wilayah timur Kabupaten Bogor.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, terkait adanya pencemaran lingkungan akibat limbah B3.
Sidak dilakukan oleh jajaran tim DLH Kabupaten Bogor, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), tim dari Syslab, serta dan jajarang Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 Gantara Lenggana mengatakan, dari hasil sidak dan verifikasi lapangan di PT Tri Jaya Sukses Abadi, tim menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan Limbah B3 dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Termasuk pembuangan limbah yang tidak sesuai dan pengolahan limbah B3 yang melanggar ketentuan.
Pemkab Bogor lalu menghentikan pembuangan limbah tersebut dan memasang garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di empat titik, antara lain area damping kemasan terkontaminasi LB3, area abu batubara dan limpasan air tercampur abu batubara. Kemudian, area buangan air limbah ber-pH asam dari proses pengovenan, area dumping debu cerobong dan serabut kain terkontaminasi B3.
Selain itu, dilakukan pengambilan sampel air limbah di outlet IPAL serta sampel badan air di titik hulu dan hilir penerima (upstream & downstream) dari perusahaan.
"Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan. Jika hasil uji laboratorium dalam 14 hari ke depan menunjukkan ketidaksesuaian dengan baku mutu, maka akan dikenakan sanksi administratif, sanksi paksaan pemerintah, hingga denda," jelasnya.
Tidak hanya itu, ia berserta tim juga melakukan verifikasi lapangan ke PT KIM, tetapi tidak ditemukan pelanggaran. Pengambilan contoh limbah juga dilakukan di titik outpoll dan tidak ditemukan pencemaran sesuai dengan aduan yang diterima sebelumnya.
"Tim kami juga menindaklanjuti aduan terkait pengelolaan limbah di Rumah Potong Hewan milik PT Karyapangan Sejahtera yang berada di wilayah hulu Subdas Cileungsi, Citereup. Ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah dan dilakukan pemasangan garis PPLH di lokasi," bebernya.
Ia menyampaikan, pengambilan sampel IPAL di area sekitar perusahaan juga dilakukan oleh tim Syslab. Jika hasil laboratorium menunjukkan pelanggaran baku mutu, maka sanksi administratif, paksaan pemerintah dan denda akan diberikan. Perusahaan juga wajib melakukan perbaikan pengelolaan limbah dan sistem IPAL.
Gantara Lenggana menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Citereup,
Gunung Putri,
Klapanunggal,
Cileungsi,
Jonggol,
Cariu,
hingga Tanjungsari.
"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Mari kita jaga alam karena alam adalah milik kita bersama," tutupnya.
(Rizky.s)
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...




