Home
› Absen Apel Pagi di Diskopdagperin
› Berita Kuningan
› Daerah
› Trisman Suprianta S Pd M Pd
Sanksi Mendidik bagi Pegawai Absen Apel Pagi di Diskopdagperin Kuningan
Sanksi Mendidik bagi Pegawai Absen Apel Pagi di Diskopdagperin Kuningan
Kamis, 08 Mei 2025
Last Updated
2025-05-08T01:59:21Z
Kuningan, fakta62.info -
Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan menerapkan kebijakan unik dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai.
Kebijakan tersebut adalah Pegawai yang tidak hadir dalam Apel Pagi tanpa alasan jelas akan mendapatkan "sanksi mendidik" berupa tugas menjadi pemimpin apel pada hari berikutnya.
Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd., saat menjadi Pembina Apel Pagi di halaman kantor pada Selasa (6/5/2025). kebijakan ini diberlakukan, di lingkungan Diskopdagperin Kabupaten Kuningan.
Kebijakan ini diambil Trisman menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud kesiapan dan loyalitas dalam melayani publik. Kebijakan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan tanpa memberikan hukuman yang represif.
Dalam apel yang dihadiri oleh 120 dari total 153 pegawai, Trisman juga memberikan apresiasi kepada para pimpinan dinas atas dukungan mereka terhadap kedisiplinan. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Udin Muhidin, SE., menjelaskan bahwa ketidakhadiran sebagian pegawai yang bertugas di bagian kebersihan pasar dimaklumi karena tuntutan tugas mereka yang dimulai sejak dini hari.
Namun, bagi yang absen tanpa keterangan, sanksi memimpin apel akan diberlakukan sebagai bagian dari pembinaan.
Apel pagi tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Diskopdagperin, termasuk Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala UPTD, serta para kepala sub bagian dan staf lainnya. Trisman menutup apel dengan keyakinan bahwa sistem yang mendidik akan lebih efektif dalam membangun kesadaran hati untuk melayani.
Kebijakan inovatif ini diharapkan dapat menjadi contoh pendekatan humanis dan edukatif dalam membangun kedisiplinan di lingkungan birokrasi, khususnya di Kabupaten Kuningan.
Abdillah
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...




