Bayung Lencir,Fakta62.info–
Warga RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dikejutkan oleh semburan air dari lokasi pengeboran sumur minyak ilegal pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 15.00 WIB, 21 Juni 2025
Begitu mendapat laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan langkah-langkah pengamanan dan berupaya menutup sumur ilegal tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, semburan air masih terus berlangsung meski dengan intensitas yang mulai menurun.
Kapolsek Bayung Lencir melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kaliberau untuk mendatangkan alat berat dalam rangka mempercepat proses penutupan sumur secara permanen.
“Upaya pengecoran akan segera dilakukan hari ini agar sumur dapat ditutup secara total dan tidak menimbulkan dampak lebih lanjut,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihak kecamatan juga ikut dilibatkan dengan menurunkan tim kesehatan ke lokasi sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
Untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, polisi telah memasang garis pembatas (police line) dan mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area semburan.
“Saat ini, kita juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik dari sumur minyak ilegal tersebut,” tambah IPTU Hutahean.
Hingga saat ini, proses penanganan semburan dan penyelidikan masih berlangsung intensif oleh jajaran Polsek Bayung Lencir bekerja sama dengan aparat desa dan kecamatan setempat.
(Rizki singgih)