Upaya pengawalan laporan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Kebun MKSO Kwala Madu terus digaungkan. Dua organisasi masyarakat sipil, yakni Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) dan Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU), kembali menyambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (10/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan kedua organisasi diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Andre W Ginting, di ruang kerjanya. Kunjungan ini bertujuan untuk mendesak Kejati Sumut agar lebih serius dan transparan dalam menangani laporan dugaan korupsi yang mereka nilai telah merugikan masyarakat dan menghambat ketahanan pangan nasional.
Bukti Lapangan dan Komitmen Pengawasan
Ketua APMPEMUS, Iqbal SH, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk konsistensi pihaknya bersama GAMBESU untuk mengawal laporan dugaan praktik korupsi di lingkungan PT SGN Kwala Madu. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar persoalan internal perusahaan, namun berdampak luas, termasuk terhadap mahalnya harga gula di wilayah Sumatera Utara.
“Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa pengelolaan di PT SGN Kwala Madu sarat dengan penyimpangan. Dugaan ini telah kami sertai dengan dokumen dan data lapangan. Oleh karena itu, kami minta Kejati Sumut tidak lamban dan segera memberikan kejelasan hukum terhadap laporan ini,” tegas Iqbal.
Ia menambahkan, masyarakat Sumut berhak mendapatkan penjelasan dan keadilan, terutama di tengah kebutuhan bahan pokok yang terus meningkat. "Korupsi di sektor pangan adalah kejahatan terhadap rakyat,” tambahnya.
Pernyataan Menteri Pangan Menguatkan Dugaan
Iqbal juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang sebelumnya mengkritik kualitas tanaman tebu di PT SGN saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat pada 21 Januari 2025.
“Pak Zulhas menyebut tanaman tebu di sana seperti mengalami stunting alias kurus-kurus. Beliau bahkan membandingkan dengan perkebunan di Lumajang, Malang yang jauh lebih sehat dan produktif. Pernyataan itu seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum,” kata Iqbal.
GAMBESU: Hukum Harus Tegas, Jangan Tebang Pilih
Senada dengan itu, Ketua GAMBESU, Sulaiman Zuhdi Penggabean, menegaskan komitmennya untuk terus menjadi corong masyarakat dalam mengawasi dan menyuarakan berbagai dugaan penyelewengan yang terjadi di Sumut, khususnya pada sektor strategis seperti industri gula.
“Kami mendukung penuh visi swasembada pangan yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, cita-cita besar itu tidak akan tercapai jika masih ada aktor-aktor yang bermain kotor di lapangan,” tegas Zuhdi.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tidak tebang pilih. “Kejatisu harus segera menetapkan tersangka jika memang unsur pidananya terpenuhi. Jangan sampai kasus ini menguap tanpa kepastian hukum,” tandasnya.
Desakan Pengusutan Tuntas
Kedua organisasi tersebut sepakat bahwa pengusutan dugaan korupsi di PT SGN Kwala Madu tidak boleh setengah-setengah. Mereka meminta Kejati Sumut untuk menggelar perkara (ekspose) secara terbuka, serta menginformasikan secara berkala kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus ini.
“Sudah cukup banyak kasus korupsi di Sumut yang tidak jelas ujungnya. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” pungkas Iqbal.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi moral yang akan terus digelar oleh APMPEMUS dan GAMBESU demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di sektor BUMN, khususnya di bidang pangan. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan bila Kejati Sumut tidak menunjukkan progres penanganan dalam waktu dekat.
(RN)