Upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah pesisir kembali membuahkan hasil. Seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu berinisial AN alias Iyan (33), warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, berhasil diamankan personel TNI Angkatan Laut dari Pos Angkatan Laut (Posal) Bedagai, Senin (7/7/2025) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bedagai.
Penangkapan dilakukan langsung oleh Danposal Bedagai, Letda Laut (S) Pantas Pangaribuan, bersama sejumlah personel TNI AL saat melaksanakan kegiatan Pembinaan Potensi Maritim (Babinpotmas) di kawasan pesisir. Kecurigaan muncul ketika petugas mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat tengah melakukan transaksi narkoba.
Petugas segera bertindak dan mengamankan salah satu terduga pelaku, yakni AN alias Iyan, yang diketahui merupakan nelayan setempat. Dalam interogasi awal di lokasi, AN mengaku bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang wanita berinisial Y, yang menyuruhnya untuk mengedarkan barang haram itu.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku disuruh oleh seorang perempuan berinisial Y untuk menjual sabu. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Serdang Bedagai untuk ditindaklanjuti," ujar Letda Laut (S) Pantas Pangaribuan saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas TNI AL berhasil mengamankan barang bukti berupa:
Empat plastik kecil berisi sabu-sabu,
Satu plastik kecil kosong.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi dan kesiapsiagaan TNI AL dalam mendukung pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah pesisir dan jalur laut yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran gelap narkotika. Operasi pengamanan berbasis Babinpotmas juga dinilai efektif dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di tengah masyarakat pesisir.
Warga sekitar menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat TNI AL dan berharap kegiatan pengawasan di kawasan pelabuhan serta jalur laut tetap ditingkatkan untuk menjamin keamanan wilayah dari ancaman narkotika.
Pihak kepolisian dari Polres Serdang Bedagai kini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk pelaku berinisial Y yang disebut sebagai pemasok.
(RN)