Karimun, fakta62.info-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Karimun menyoroti kinerja Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau yang dinilai tidak mampu mengendalikan persoalan pertambangan di wilayah kepri Sejumlah aktivitas tambang ilegal yang masih marak dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran dari pihak terkait.
Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, menyampaikan bahwa kondisi pertambangan di Kepri semakin tidak terkendali. “Kami melihat banyak tambang pasir darat dan laut yang beroperasi tanpa izin lengkap. Fakta ini menunjukkan bahwa Kadis ESDM tidak mampu menegakkan aturan. Jika tidak bisa mengatasi, lebih baik diganti,” tegas Wisnu, Selasa (26/8).
Menurutnya, pertambangan ilegal yang berlangsung di beberapa pulau di Karimun telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk hutan gundul, abrasi pantai, dan sedimentasi di perairan sekitar. “Ini bukan hanya soal izin, tapi juga dampak ekologis yang akan kita wariskan ke generasi mendatang,” tambahnya.
Wisnu menduga lemahnya pengawasan ini bukan semata-mata karena keterbatasan personel, tetapi ada indikasi pembiaran yang tidak bisa dibiarkan. “Kalau alasannya kekurangan personel, harus ada inovasi pengawasan. Jangan malah terkesan tutup mata. Kami mendesak Gubernur Kepri segera mengevaluasi dan mengganti Kadis ESDM,” ujar Wisnu.
Selain itu, Projo Karimun juga menyoroti minimnya transparansi dalam proses perizinan tambang. Banyak pengusaha yang diduga melakukan eksploitasi meskipun izin mereka masih dalam proses. “Ini rawan terjadi praktik mafia tambang yang merugikan daerah dan negara,” kata Wisnu.
DPC Projo Karimun menyatakan siap melayangkan laporan resmi ke Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada tindakan nyata dari Pemprov Kepri dalam waktu dekat. “Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai Kepri jadi surga bagi penambang ilegal,” tutup Wisnu.