Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Pengancaman dengan Sajam Terjadi di Wiau Lapi, RK Digeser Ke Polres Minsel

Briliandi Tampi
Jumat, 29 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-29T08:58:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Tareran, fakta62.info-
 

Sebuah kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Desa Wiau Lapi Jaga IV, Kecamatan Tareran, pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WITA.


Kapolsek Tareran, Ipda Andros Hiinur, SH, menjelaskan bahwa peristiwa ini dilaporkan oleh korban bernama JK ke Mapolsek Tareran sekitar pukul 01.00 WITA dini hari. Dalam laporannya, korban mengaku mendapat ancaman dengan senjata tajam salah satu pelaku.


Adapun identitas pelaku masing-masing:

  • Ridel Karundeng (RK), umur 20 tahun, pekerjaan swasta, alamat Wiau Lapi Jaga IV.

  • Ian Maun, umur 31 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Wiau Lapi Jaga IV, bertindak sebagai pembuat Sajam.

“Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak menyimpan, membawa, atau mempergunakan senjata tajam sembarangan. Setiap tindakan yang menyimpang dari hukum pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek Tareran Ipda Andros Hiinur, SH.


Pihak Polsek Tareran saat ini tengah melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut guna memastikan langkah hukum yang akan ditempuh.


"Kedua tersangka sudah kami geser ke Polres Minsel", jelas Kapolsek.


Dengan adanya kejadian ini, aparat kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya kepemilikan senjata tajam dan pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.


(Korwil Sulut/BT)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan