Semua fraksi di DPRD Kabupaten Toba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toba Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah. Hal ini disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi yang menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Toba, Senin (11/8/2025) sore.
Meski semua fraksi menyetujui, masing-masing fraksi tetap menyampaikan catatan berupa saran dan masukan, seperti fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya menyampaikan saran agar program pengembangan kawasan terpadu yang direncanakan di Desa Siboruon, Kecamatan Balige benar-benar dikaji ulang. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan saran dan masukan lainnya.
Sementara Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dalam pandangannya menyampaikan bahwa sinkronisasi RPJMD Kabupaten dengan RPJMD Propinsi dan RPJMN harus selaras. Fraksi Golkar dalam pandangannya menyarankan agar semua OPD di Kabupaten Toba harus mampu mengembangkan dan menerapkan ide-ide baru yang kreatif untuk mempercepat kinerja kelembagaan.
Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangannya meminta Bupati agar benar-benar melihat kebutuhan tenaga pengajar di SD dan SMP, terkhusus di daerah tertinggal. Sedikit berbeda dengan Fraksi yang lain, Fraksi Gerindra dalam pandangannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba sudah saatnya merencanakan pendirian BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk mendorong pencapaian pembangunan daerah melalui pelayanan jasa kepada masyarakat.
Terakhir, Fraksi PKB dalam pandangannya menyampaikan 13 saran diantaranya peningkatan pelayanan publik, terutama pada OPD yang berhubungan dengan pelayanan dasar, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pemberian reward dan punishment terhadap ASN dan PNS serta saran lainnya.
Usai penyampaian pandangan Fraksi yang semuanya menyetujui Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toba Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah, rapat kemudian diskor selama 30 menit. Setelah itu skor dicabut dan rapat dilanjutkan kembali dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Toba dengan Bupati Toba terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toba Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah
Editor Rinsan siahaan
Sumber: 1detik