Home
› 2 Bandar Sabu
› Daerah
› kriminal
› narkoba
› Penggerebekan
› polisi
› Polres Rohul
› Riau
› Rokan Hulu
› Tambusai Utara
2 Bandar Sabu di Tambusai Utara Berhasil Di Ringkus Satnarkoba Polres Rohul Sita 62 Paket Sabu
2 Bandar Sabu di Tambusai Utara Berhasil Di Ringkus Satnarkoba Polres Rohul Sita 62 Paket Sabu
Sabtu, 13 September 2025
Last Updated
2025-09-13T06:46:31Z
Rokan Hulu, fakta62.info-
Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengungkap kasus narkoba, Dua Tersangka Bandar Narkoba di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu di Tangkap. Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SlK, M.Si saat di konfirmasi melalui Kasat Res narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH., didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S. Marbun, SH mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Rohul dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengingatkan kepada para pelaku narkoba, jangan main-main di wilayah kami, kami akan tindak tegas,” tegas AKBP Emil,
Penangkapan ini berawal dari informasi informasi masyarakat yang diterima pada Minggu, 7 September 2025, tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di desa tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba yang dipimpin Aipda Ronaldi berhasil menangkap kedua tersangka yaitu inisial DM (33 tahun) dan inisial SR (19 tahun). Kedua Tersangka diamankan di sebuah gubuk areal kebun kelapa sawit Desa Batang Kumu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 62 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,80 gram, 1 buah plastik warna putih, 1 pack plastik klip putih bening, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah kotak rokok merk Marlboro, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak warna bening, 2 buah tabung (warna biru dan putih), dan 2 unit handphone (merk Redmi dan Vivo).
Setelah dilakukan interogasi, Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang bernama IP, namun IP tidak ditemukan dan saat ini dilakukan pengejaran.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Makopolres Rohul. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif.
Atas perbuatannya, diduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalah gunakan Narkotika.
Polres Rokan Hulu saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkoba yang lebih luas.
Sumber : Humas Polres Rohul.
Editor : M Harahap.
2 Bandar Sabu
Daerah
kriminal
narkoba
Penggerebekan
polisi
Polres Rohul
Riau
Rokan Hulu
Tambusai Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...



