Proyek revitalisasi Anjungan Rumah Adat Kerinci di Taman Rimbo, Kota Jambi, dengan anggaran Rp1,7 miliar dari APBD 2024 menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Claudia Aqila ini diduga memiliki cacat konstruksi dan indikasi penggelembungan harga (mark up) yang berpotensi merugikan negara.
Dinding GRC bermotif yang sudah renggang dan bahkan ada yang ditempel dengan triplek.
Jenis cat, kayu, dan dinding GRC yang diduga tidak berkualitas.
Loteng di bagian luar yang tidak terpasang.
"Pelaksanaan pekerjaan fisik revitalisasi ini harus ditinjau ulang oleh Inspektorat dan penegak hukum karena kami melihat adanya cacat konstruksi," kata seorang awak media yang meliput langsung ke lokasi, sebagaimana dikutip oleh Fakta62.Info. "Pengerjaan terkesan asal jadi dan ditemukan beberapa item yang mencurigakan serta diduga melanggar ketentuan spesifikasi dalam RAB."
Seorang awak media lain yang enggan disebutkan namanya juga mempertanyakan kualitas pengerjaan dengan anggaran sebesar itu. "Masa dengan dana sebesar itu, hasilnya terkesan asal-asalan?" ujarnya. "Kontraktor hanya menukar atap, sedangkan reng dinding tidak dicat sama sekali."
Para aktivis dan media online mendesak Bupati Kerinci, Monadi, untuk memerintahkan Inspektorat agar memeriksa material yang digunakan. Mereka juga mendorong Kejaksaan Tinggi dan Polda Jambi untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dari CV Claudia Aqila, Kepala Dinas Pariwisata Kerinci, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
(S boy)








