Kerinci, Fakta62.Info-
Dunia pendidikan kembali dicoreng dengan terkuaknya indikasi kuat praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) masif di SMAN 4 Kerinci, Kabupaten Kerinci. Sejumlah guru dan wali murid telah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana publik yang nilainya fantastis, disinyalir merugikan siswa hingga ratusan juta rupiah dari berbagai pos, termasuk uang komite, penjualan LKS, hingga proyek dana hibah.
Skala dugaan penyimpangan ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahunan mencapai lebih dari Rp1,2 Miliar. Puncaknya, Kepala SMAN 4 Kerinci, Nelly Afrianti, S.Pd., memilih bungkam seribu bahasa dan menolak memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media, memicu kemarahan publik dan desakan agar pimpinan sekolah segera dicopot.
Pola Kejahatan: Dana BOS Jumbo Tak Halangi Pungutan Wajib
Laporan yang didasari data akurat menunjukkan adanya pola pungutan wajib yang tidak transparan dan dilakukan di tengah alokasi dana pemerintah yang sangat besar:
1. Pengelolaan Dana BOS dan Pungutan Wajib yang Dipertanyakan:
Meskipun total dana BOS yang dikelola SMAN 4 Kerinci per tahunnya menembus angka Rp1.238.351.672 (untuk 779 penerima), sekolah tetap mempraktikkan pungutan wajib yang dinilai tidak mendasar.
2. Dana Komite Wajib dan Tertutup:
Komite sekolah diduga telah melakukan tiga kali pungutan pada Tahun Ajaran 2025 dengan total dana diperkirakan mencapai Rp500 juta. Pungutan ini disinyalir dilakukan tanpa Rapat Pleno Wali Murid dan dipimpin oknum Pengurus Komite berinisial B-E yang disebut sudah tidak memiliki anak di sekolah tersebut.
3. Profit Ratusan Juta dari Bisnis LKS:
Dari praktik wajib beli LKS, profit kotor diperkirakan mencapai Rp113.540.000. Praktik ini diduga dikoordinir oleh oknum guru berinisial B-E dan B-D, dengan profit yang disinyalir mengalir ke kantong pribadi dan pimpinan sekolah.
4. Proyek Hibah Rp1,2 Miliar Dikelola Gelap:
Dana hibah pembangunan senilai Rp1,2 miliar juga diduga dikelola secara tertutup. Proyek ini disinyalir hanya diurus oleh pimpinan sekolah dan oknum guru berinisial B-J, tanpa melibatkan panitia resmi atau masyarakat setempat.
Desakan Keras: Copot Kepala Sekolah "Seumur Jagung"
Sikap bungkam Kepala Sekolah di tengah data dugaan penyimpangan ini memicu desakan keras dari wali murid. Seorang perwakilan wali murid, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, menyampaikan tuntutan pemecatan dengan nada amarah:
"Ini sudah keterlaluan! Kepala Sekolah ini belum menjabat seumur jagung, tapi kelakuan sudah seperti ini. Kami tegaskan, kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, termasuk Bapak Gubernur, untuk segera copot Kepala Sekolah dan seluruh Wakil Kepala Sekolah," desaknya dengan nada tinggi.
Wali murid tersebut menutup tuntutannya dengan penekanan pada ancaman hukum:
"Dana BOS per tahunnya mencapai lebih dari Rp1,2 Miliar, tapi masih juga memungut uang kepada murid. Ini kejahatan! Kami pastikan masalah ini perlu dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diusut tuntas," tegasnya.
Para pelapor kini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh atas dana negara. Mereka menuntut audit forensik, pencopotan pimpinan sekolah dan pengurus komite, serta publikasi seluruh transaksi keuangan sekolah.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala SMAN 4 Kerinci, Nelly Afrianti, S.Pd., belum juga memberikan keterangan resmi terkait permasalahan dugaan pungli dan penyalahgunaan dana sekolah yang dilaporkan.
(S boy)







