KERINCI, FAKTA62.INFO–
Sektor ekonomi kerakyatan menjadi fokus utama DPRD Kabupaten Kerinci dalam mengawali tahun 2026. Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali, S.E., M.Si, melakukan inspeksi mendadak sekaligus peninjauan di Pasar Harian, Pasar Senen, Siulak, pada Kamis (22/1/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan pasar tradisional tetap menjadi tulang punggung distribusi produk lokal di tengah persaingan ekonomi yang kian kompetitif.
Pasar Tradisional sebagai Episentrum Ekonomi
Dalam peninjauan tersebut, Jondri Ali menegaskan bahwa keberadaan pasar harian bukan sekadar tempat transaksi, melainkan episentrum distribusi hasil bumi Kerinci. Ia menilai, jika pasar dikelola dengan standar yang baik, maka kesejahteraan petani dan pelaku UMKM akan meningkat secara signifikan.
"Kita harus melihat pasar ini sebagai nadi utama ekonomi lokal. Jika perputaran barang di sini lancar, maka dampak positifnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat di tingkat desa," kata Jondri.
Bukan sekadar kunjungan formalitas, Jondri Ali secara mendalam menyoroti infrastruktur dan tata kelola pasar. Menurutnya, ada empat aspek fundamental yang harus diperkuat oleh pengelola pasar dan pemerintah daerah:
1.Standardisasi Kebersihan: Mewujudkan pasar yang bersih untuk meningkatkan daya tarik pembeli.
2.Sistem Keamanan: Memberikan rasa aman bagi pedagang yang beroperasi setiap hari.
3.Revitalisasi Sarana: Memastikan lapak dan akses jalan di dalam pasar tetap layak.
4.Sinergitas Kelembagaan: Membangun komunikasi yang sehat antara pedagang, pengelola, dan DPRD.
"Pasar tradisional tidak boleh kalah saing. Kuncinya ada pada pelayanan dan kenyamanan. Kita ingin masyarakat Kerinci bangga berbelanja di pasar kita sendiri," tambahnya.
Di sela-sela pemantauan, Jondri Ali terlibat dialog intensif dengan sejumlah pedagang sayur, ikan, dan kelontong. Beberapa aspirasi yang muncul berkaitan dengan penataan lapak yang lebih adil serta perlunya perbaikan fasilitas sanitasi.
Jondri memastikan bahwa seluruh poin aspirasi tersebut telah dicatat untuk dijadikan rekomendasi strategis dalam rapat-rapat pengambilan kebijakan di DPRD. Hal ini bertujuan agar kebijakan pembangunan yang lahir nantinya benar-benar berorientasi pada kebutuhan pedagang.
"DPRD Kabupaten Kerinci berkomitmen mengawal agar pasar tradisional tetap menjadi pilar ekonomi daerah. Kesejahteraan masyarakat adalah prioritas mutlak yang akan terus kami perjuangkan melalui fungsi pengawasan dan kebijakan," tutup Jondri dengan tegas.
(S boy)








