Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Ratusan Juta Dana BOS di SDN Koto Kapeh Kerinci Disoal, Wali Murid Soroti Nihilnya Transparansi

Sandra Boy
Rabu, 01 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-03T07:38:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


 

Kerinci, Fakta62.Info- 


Transparansi pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 187/III Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, periode 2023 hingga 2024 menjadi sorotan tajam. Sejumlah orang tua murid dan masyarakat setempat mempertanyakan akuntabilitas penggunaan dana yang totalnya mencapai lebih dari Rp223 juta tersebut, lantaran pihak sekolah dinilai belum pernah menjelaskan rincian alokasi secara terbuka kepada publik.



Wali Murid Mengaku Tidak Tahu Alokasi, Kebutuhan Dasar Sekolah Belum Terpenuhi
​Kekhawatiran muncul setelah para wali murid mengaku tidak pernah mendapatkan laporan rinci terkait alokasi maupun realisasi dana BOS, padahal dana tersebut vital untuk pembiayaan operasional sekolah.



​“Kami hanya tahu sekolah menerima dana BOS, tapi penggunaannya tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Padahal itu uang negara untuk kepentingan anak-anak,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Selasa (30/9).



​Orang tua siswa turut menyoroti fakta bahwa masih banyak kebutuhan dasar sekolah yang dinilai belum terpenuhi, mulai dari ketersediaan buku pelajaran hingga perbaikan sarana belajar. Kondisi ini dinilai kontras dengan total kucuran dana yang diterima sekolah.



​Data yang dihimpun menunjukkan SDN 187/III Koto Kapeh telah menerima total dana BOS Rp223.720.000 dari empat tahap pencairan sepanjang tahun 2023 hingga Tahap 2 tahun 2024. Rincian anggaran dialokasikan untuk perpustakaan, pembelajaran, administrasi, honor, dan pemeliharaan sarana prasarana.



Aktivis pendidikan di Kerinci turut menyoroti permasalahan ini, mendesak pihak sekolah untuk segera mematuhi aturan Kementerian Pendidikan yang mewajibkan laporan penggunaan dana BOS dipublikasikan agar dapat diakses masyarakat luas.



​“Pengelolaan dana BOS harus terbuka dan akuntabel. Jika pengelolaannya tidak jelas, ini rawan terjadi penyalahgunaan dana. Sekolah harus segera membuka laporannya,” tegas salah seorang pemerhati pendidikan setempat.



​Pihak aktivis Kabupaten Kerinci menyatakan akan memantau ketat kasus ini dan berencana menurunkan tim monitoring dan evaluasi untuk memastikan setiap rupiah dana BOS digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tepat sasaran bagi siswa.


​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDN 187/III Koto Kapeh, Yenni Zalia, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Fakta62.Info terkait tuntutan transparansi ini belum membuahkan hasil. Pungkas 



(S boy)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan