Koba,Bangka Tengah , fakta62.info-
Aktivitas tambang ilegal kembali menyeruak di jantung pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah. Tiga unit ekskavator Hitachi berwarna oranye terlihat bekerja tanpa henti di area belakang Kompleks Perkantoran Pemda Bangka Tengah, hanya selangkah dari rumah dinas Kejati dan Bupati. Operasi tambang yang berlangsung terbuka itu memantik kecurigaan kuat adanya pembiaran atau bahkan perlindungan dari pihak tertentu, ( 20 November 2025 ).
Suasana di lokasi begitu ganjil: dentum bucket menyapu tanah bercampur bau solar yang menguar melewati pagar pemerintahan, seolah menunjukkan bahwa hukum dapat dilipat, aturan bisa dinegosiasi, dan kewenangan terkesan tak berdaya.
Warga: “Kata orang itu punya Bos Acing. Ada juga oknum loreng T.A.”
Sejumlah warga Padang Mulia yang ditemui tim investigasi menyebut nama yang sama: Bos Acing, sosok yang kerap dikaitkan dengan aktivitas tambang di Bangka Tengah. Mereka juga menyinggung kehadiran seorang oknum berseragam loreng berinisial T.A, yang disebut beberapa kali terlihat di sekitar tambang.
“Tambang itu besar, alat beratnya tiga Hitachi. Sudah lama jalan. Katanya milik Bos Acing, dan ada oknum loreng T.A yang sering terlihat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keterangan tersebut memperkuat dugaan adanya keterlibatan aktor kuat di balik operasi tambang yang berani berjalan di kawasan yang seharusnya steril.
Investigasi Lapangan: Minim Pengawasan, Tanpa Identitas, Tanpa Pengamanan
Tim fakta62 dan jurnalisme info menelusuri lokasi pada Sabtu (8/11) sore.sampai sekarang Suasananya buram dan tak lazim untuk area pemerintahan:
Tiga ekskavator Hitachi bekerja aktif
Tidak ada papan informasi proyek
Tidak terdapat identitas perusahaan
Tidak ada garis keselamatan atau pengamanan
Pekerja minim APD
Tidak tampak pengawasan dari dinas atau aparat
Tambang tersebut diperkirakan telah beroperasi berbulan-bulan. Keberadaan aktivitas masif ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin operasi skala besar dapat berjalan begitu dekat dengan kantor pemerintah tanpa tersentuh penertiban?
Pemandangan itu bukan sekadar kelalaian, melainkan sinyal kuat adanya sistem yang memilih bungkam.
Legalitas Dipertanyakan: IUP, SOP, AMDAL, dan Konsesi Wajib Diaudit
Publik menuntut pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi berwenang memeriksa legalitas tambang tersebut secara menyeluruh. Beberapa dokumen yang harus dibuka ke publik meliputi:
1. IUP (Izin Usaha Pertambangan)
2. SOP dan kaidah teknis pertambangan sesuai Permen ESDM 26/2018
3. AMDAL atau UKL-UPL
4. Peta konsesi beserta titik koordinat resmi
Ketiadaan salah satu saja dari komponen tersebut dapat menguatkan dugaan bahwa tambang tersebut ilegal dan berpotensi melanggar hukum.
Satgas PKH Diminta Turun: Bongkar Pemilik, Operator, dan Pembeking
Desakan masyarakat turut mengarah pada Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH). Satgas diminta menelisik tuntas siapa pemilik, operator, serta pihak yang diduga membekingi tambang di area lembaga pemerintahan ini.
“Tempat lain cepat disweeping, tapi yang ini justru dibiarkan. Padahal tepat di belakang kantor Pemda,” ungkap seorang warga.
“Heran, kok bisa tambang jalan bebas begitu dekat kantor Pemda. Seolah tak ada yang berani sentuh,” ujar warga lain.
Auditor lingkungan, penyidik pertambangan, serta aparat pengawas internal dinilai harus turun bersama agar investigasi tidak terkesan setengah hati.
Jika terbukti ada pembiaran atau keterlibatan oknum, kasus ini akan menjadi tamparan keras terhadap integritas pemerintah daerah dan aparat keamanan di Bangka Tengah.
Komitmen Investigasi
Tim investigasi fakta62 dan jurnalisme info akan terus mengikuti jejak operasi ini sampai terang siapa:
pemilik tambang sebenarnya, operator lapangan, pihak yang memberi perlindungan, aliran dana yang menghidupi operasi, serta alasan aparat tak kunjung menindak.
Kasus ini akan menjadi barometer seberapa jauh keberanian pemerintah Bangka Tengah menegakkan aturan di wilayahnya sendiri.
Fakta62







