Berdasarkan lampiran Rekapitulasi IUP PT Timah 2023 , perusahaan pelat merah itu , memiliki konsesi laut di Kecamatan Tempilang seluas 5.383.49 hektare , angka ini bukan sekedar data kering , melainkan kenyataan yang membatasi ruang tangkap nelayan , luasan IUP itu meliputi desa desa pesisir seperti Air Lintang , Tanjung Niur , Benteng Kota , dan Sinar Surya , adalah wilayah yang selama ini menjadi lumbung tangkapan ikan masyarakat Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Senin (17/11/2025).
Mulai 2024 hingga 2025 aktivitas Tambang semakin masif , PT Timah mengandeng sejumlah Kontraktor lokal dan CV pengelola untuk mengoperasikan ponton isap produksi (PIP) ponton ponton ini menyedot pasir laut hingga kedalaman puluhan meter untuk mendapatkan biji timah , Hasilnya air laut keruh , dasar laut berubah , dan biota ikan menjauh .
Sementara itu WALHI Babel (2024) mencatat , tambang laut menyebarkan kerusakan ekosistem pesisir , Terumbu karang rusak , populasi ikan menurun , abrasi semakin cepat , Dampak ekologis ini berlapis dengan dampak sosial , konflik horizontal antara nelayan dan penambang .
Konflik antara nelayan dan penambang di Tempilang bukan cerita baru , pada 2025 sempat terjadi kasus pencurian biji timah yang melibatkan oknum pekerja tambang hampir satu ton biji timah dibawa keluar lewat jalur tak resmi , Nelayan melaporkan ke pengawas tambang ( WASTAM ) dan satgasus PT Timah , tetapi dinilai lamban, kasus ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan dalam sistem IUP .
Menurut salah satu warga yang di wawancarai oleh awak media , mengatakan masyarakat merasa sangat dirugikan , dengan banyak nya timah keluar , karena keterkaitan kompensasi kami selaku masyarakat dan nelayan ," ungkapnya .
Dengan nada kesal warga tadi mengungkapkan kekecewaan nya terhadap PT Timah , karena tidak ada tindakan sama sekali , kalau hanya mau mengambil hasil bumi Tempilang tanpa menguntungkan masyarakat dan nelayan , lebih baik tidak usah kerja dilaut kami ," tegasnya
Menurut pengakuan warga lain nya , yang tidak mau disebutkan namanya , kalau masyarakat sudah geram bisa bisa kami stop kegiatan aktivitas menambang dilaut , percuma saja kalau timah banyak bawa keluar , ini bukti nyata lemahnya pengawasan WASTAM dan satgasus PT Timah
Tim investigasi Jurnalisme info dan fakta62 akan segera melayangkan surat resmi kepada PT Timah Tbk , untuk meminta klarifikasi terkait pengawasan tambang mitra , sekaligus mendorong pihak berwenang agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku .
Fakta62 ( Toro )





