Home
› BNNRI
› Daerah
› Hukum
› JaksaRI
› KKejari Rokan Hilir
› narkoba
› Narkotika
› Penegaka Hukum
› Peredaran Narkoba
› Rohil
› Rokan Hilir
› Sabu 36kg
BNN Serahkan Kasus Sabu 35,9 Kg ke Kejari Rohil Empat Tersangka Jaringan Besar Dibawa ke Tahap II
BNN Serahkan Kasus Sabu 35,9 Kg ke Kejari Rohil Empat Tersangka Jaringan Besar Dibawa ke Tahap II
Jumat, 14 November 2025
Last Updated
2025-11-15T03:24:24Z
Rokan Hilir, Fakta62.info-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir telah resmi menerima pelimpahan kewenangan (Tahap II) atas perkara narkotika kelas berat dari penyidik Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Perkara yang ditangani ini bukan perkara kecil: 35.937 gram sabu dan empat tersangka jaringan narkoba lintas provinsi.
Kepala Kejari Rohil melalui Kasi Intelijen Yopentinu saat di konfirmasi tim awak media melalui pesan WhatsApp nya Jumat ,(14/11/2025) membenarkan pelaksanaan Tahap II tersebut.
“Benar, sudah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari penyidik BNN RI kepada Jaksa Penuntut Umum satu minggu kemarin ,” ujar Yopentinu
Ia menjelaskan, empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial IV (42), Mu (50), K alias Kamar alias Jay (37), dan DS (42).
Keempatnya dijerat pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya dapat mencapai pidana seumur hidup.
Informasi yang dihimpun saat pelimpahan dilakukan di Kantor Kejari Rohil, Senin (10/11), sekitar pukul 15.40 WIB. Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Agung RI turut hadir dalam proses itu, di antaranya Reza Rizki Fadillah, Harry Royon Poltak, dan Pujo Setio. Kehadiran jaksa pusat ini menandakan betapa seriusnya perkara tersebut.
Jaringan Besar dari Riau ke Madura
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar besar yang beroperasi lintas provinsi, mulai dari Riau hingga Madura, Jawa Timur. Kasus ini terungkap pada 21 Agustus 2025, ketika tim BNN RI melakukan penyergapan di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dari sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi L 1236 CBA, petugas menemukan 36 bungkus teh China yang berisi sabu dengan berat total 35.937 gram. Seluruhnya disimpan dalam tiga tas ransel yang berada di dalam kendaraan.
Selain sabu, BNN juga mengamankan sejumlah ponsel, kartu identitas, serta buku tabungan yang diduga menjadi sarana transaksi dan komunikasi antar anggota jaringan.
Upah Belasan Hingga Puluhan Juta
Dari hasil penyelidikan, para tersangka dijanjikan upah antara Rp15 juta hingga Rp35 juta bila berhasil mengantarkan sabu sesuai instruksi jaringan. Besaran upah berbeda sesuai peran masing-masing tersangka dalam struktur peredaran gelap tersebut.
Dengan rampungnya pelimpahan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini sedang mempersiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk penyusunan surat dakwaan. Perkara ini dipastikan menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang ditangani Kejari Rohil dalam beberapa tahun terakhir.(***tim)
Editor. Kaperwil Riau
BNNRI
Daerah
Hukum
JaksaRI
KKejari Rokan Hilir
narkoba
Narkotika
Penegaka Hukum
Peredaran Narkoba
Rohil
Rokan Hilir
Sabu 36kg
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Suasana duka yang begitu mendalam menyelimuti panggung seni dan kebudayaan di bumi Sekepal Tanah Surga , Kabupaten ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



