Home
› Gaji Nakes
› Jasa Medik
› Maluku Utara
› Pegawai Kontrak
› RSUD Sofifi
› Rumah Sakit
› Sofifi
› Tenaga Kesehatan
› Tunggakan Gaji
RSUD Sofifi Disorot: Gaji Kontrak Disebut Tertunggak 4 Bulan, Jasa Medik Sejak Agustus 2025 Belum Dibayar
RSUD Sofifi Disorot: Gaji Kontrak Disebut Tertunggak 4 Bulan, Jasa Medik Sejak Agustus 2025 Belum Dibayar
Minggu, 27 September 2026
Last Updated
2026-09-28T04:33:37Z
SOFIFI, Fakta62.info-
Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang diterima menyebutkan bahwa gaji pegawai kontrak, termasuk dokter, perawat (nakes), hingga tenaga keamanan (security), diduga belum dibayarkan selama beberapa bulan.
Dalam keterangan yang beredar, tunggakan gaji tersebut disebut telah mencapai empat bulan. Kondisi itu disebut tidak hanya menyangkut pegawai kontrak, tetapi juga tenaga medis yang selama ini menjalankan pelayanan di rumah sakit.
Lebih jauh, jasa medik tenaga kesehatan disebut belum dibayarkan sejak Agustus 2025 hingga September 2026. Jika informasi tersebut benar, maka persoalan pembayaran jasa medik telah berlangsung lebih dari satu tahun." Minggu, (27/9/2026).
“Gaji pegawai kontrak, dokter, nakes, sampai security belum dibayar empat bulan. Jasa medik satu tahun juga belum dibayarkan, dari Agustus 2025 sampai sekarang,” demikian informasi yang diterima Fakta62.info.
Tenaga Kontrak Disebut Diancam Jika Menanyakan Gaji
Persoalan semakin serius karena terdapat pula keterangan bahwa pegawai kontrak yang mempertanyakan hak gajinya disebut mendapat ancaman akan diberhentikan.
Jika benar terjadi, kondisi tersebut tentu perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama menyangkut hak pekerja dan hubungan kerja antara tenaga kontrak dengan pihak rumah sakit.
Tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan publik semestinya memperoleh kepastian mengenai hak-hak mereka, termasuk pembayaran gaji dan jasa pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kamar Operasi Dipersoalkan, Fasilitas Disebut Belum Lengkap
Selain masalah pembayaran hak tenaga kesehatan, sorotan juga diarahkan pada rencana penggunaan OK (kamar operasi) di RSUD Sofifi.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kamar operasi dinilai belum dilengkapi seluruh kebutuhan pendukung, namun disebut terdapat dorongan agar fasilitas tersebut segera digunakan.
“OK dipaksakan untuk digunakan, padahal semuanya belum lengkap. Masa belum lengkap kemudian OK mau dibuka?” demikian salah satu keluhan yang disampaikan.
Sumber juga menyampaikan saran agar penggunaan kamar operasi tidak dilakukan secara terburu-buru sebelum seluruh fasilitas dan perlengkapan dinyatakan lengkap serta memenuhi standar pelayanan.
Diminta Lengkapi Fasilitas Sebelum Digunakan
Persoalan tersebut disebut telah menjadi perhatian sejumlah pihak yang menginginkan agar seluruh kebutuhan kamar operasi diselesaikan terlebih dahulu.
Menurut sumber, keselamatan pasien dan kesiapan fasilitas harus menjadi pertimbangan utama sebelum kamar operasi benar-benar difungsikan.
“Semua dilengkapi dulu baru bisa digunakan. Jangan buru-buru digunakan kalau perlengkapannya belum ada,” demikian keterangan yang diterima.
Sorotan ini kini mengarah kepada manajemen RSUD Sofifi dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi pembayaran gaji pegawai kontrak, jasa medik tenaga kesehatan, serta kesiapan fasilitas kamar operasi.
Publik juga membutuhkan kepastian: berapa besar total tunggakan, sejak kapan hak tenaga kesehatan belum dibayarkan, apa penyebabnya, dan kapan seluruh hak tersebut akan diselesaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Fakta62.info masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen RSUD Sofifi maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait seluruh informasi tersebut.
Wartawan: Aby Pers
Editor: Said Pers
Gaji Nakes
Jasa Medik
Maluku Utara
Pegawai Kontrak
RSUD Sofifi
Rumah Sakit
Sofifi
Tenaga Kesehatan
Tunggakan Gaji
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



