fakta62.info
Tangerang Selatan — 24 november 2025, Seorang pelanggan jasa ekspedisi JNE berinisial M mempertanyakan standar operasional perusahaan (SOP) setelah mengalami kendala komunikasi dengan kurir saat menanyakan keberadaan paket pesanannya. Peristiwa ini terjadi pada 23–24 November 2025, setelah M membeli sebuah buku dari Gus Arif, penjual buku asal Bogor.
Status Pengantaran Dinilai Janggal
Menurut M, pada 23 November 2025 dirinya melakukan pengecekan resi melalui sistem pelacakan JNE. Di sana tertera informasi bahwa paket gagal diantar dengan ablasan “Tidak Ada Orang di Rumah/Kantor Penerima” pada pukul 21.28 WIB.
M menyebut informasi tersebut janggal karena ia mengaku tidak menerima telepon maupun pesan WhatsApp dari kurir pada waktu itu.
Upaya Klarifikasi ke JNE Ciater
Pada 24 November 2025, M mencari informasi tambahan dan mendapatkan nomor WhatsApp JNE Ciater. Melalui pesan WhatsApp, M menanyakan keberadaan paketnya.
Jawaban yang diterima, menurut M, kurang memberikan kejelasan:
“Kalau itu kurang tahu ya, bisa WA ke sini untuk kendalanya: +6289502235643,” tulis admin JNE Ciater lewat WhatsApp.
Nomor tersebut ternyata mengarah ke Customer Service (CS) JNE Tangerang.
Penjelasan CS Dinilai Belum Menjawab Masalah
Melalui WhatsApp, M menghubungi CS JNE Tangerang dan menyampaikan keluhan mengenai status paket.
“Kenapa tanggal 23 statusnya tidak ada orang di rumah? Padahal saya tidak dihubungi kurir,” tanya M.
Menurut tanggapan CS yang diterima M melalui WhatsApp:
“Kami cek di sistem, kirimannya sedang dalam proses pengantaran oleh petugas kurir, mohon ditunggu ya kak. Kami bantu infokan ke tim agar segera menghubungi pihak penerima.”
Ketika M meminta nomor kurir, CS menjelaskan:
“Mohon maaf kak, untuk nomor kurir kami tidak ada akses. Namun sudah kami teruskan ke tim untuk menghubungi kakak.”
Telepon dari Kurir dan Nomor yang Tidak Lagi Dapat Dihubungi Menurut Pelanggan
Masih pada 24 November, sekitar pukul 13.12 WIB, M menerima satu panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai kurir JNE bernama Kiki.
Menurut M, saat ia mencoba menelpon balik dua menit kemudian, nomor tersebut sudah tidak lagi muncul sebagai akun WhatsApp. Hal inilah yang membuatnya menduga nomor miliknya mungkin diblokir atau terjadi kendala teknis.
M mengaku kemudian mencoba menghubungi kurir menggunakan nomor lain pada pukul 13.29 WIB, dan panggilannya diangkat.
Dalam percakapan itu, menurut penuturan M, ia menanyakan lokasi kurir dan klarifikasi mengenai kendala komunikasi:
“Ini saya, yang alamatnya dekat musala. Kenapa WA saya tidak bisa terhubung? Bapak di mana? Saya ke sana saja,” tanya M.
Masih menurut M, kurir menjawab:
“Diblok nomor yang mana pak? Saya ini sudah di gudang. Tadi saya ke situ sepi, tidak ada orang. Saya mau nanya, tapi tidak ada orang. Ya sudah, kalau bapak mau ke sini, saya di gudang.”
Pelanggan Pertanyakan SOP
Berdasarkan pengalaman tersebut, M mempertanyakan apakah prosedur komunikasi kurir—mulai dari pencatatan status “tidak ada orang di rumah”, hingga nomor WhatsApp yang tidak lagi dapat dihubungi—sesuai dengan SOP JNE.
M juga menilai perlu ada penjelasan mengenai:
bagaimana prosedur kurir jika panggilan tidak diangkat
apakah status “penerima tidak ada” boleh dicatat tanpa upaya komunikasi berulang
bagaimana sistem internal JNE mengoordinasikan informasi antar-cabang
apakah ada prosedur khusus terkait penghubungan ulang pelanggan
Menunggu Penjelasan Resmi JNE
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi fakta62.info masih berupaya menghubungi manajemen JNE untuk memperoleh klarifikasi resmi mengenai SOP pengantaran serta penjelasan atas kronologi yang disampaikan M.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, fakta62.info membuka ruang hak jawab bagi pihak JNE atau pihak lain yang merasa perlu memberikan klarifikasi tambahan.






