MUARA ENIM.Fakta62.Info - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang.kamis 06 November 2025
Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut tercatat dengan nilai kontrak sebesar Rp535.513.520 (lima ratus tiga puluh lima juta lima ratus tiga belas ribu lima ratus dua puluh rupiah).
Proyek ini memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender, dengan sumber dana berasal dari APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Adapun CV. Kincai Jaya Sakti ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan.
Kepala Desa Gumai, Firdaus, saat ditemui di kantornya membenarkan bahwa pembangunan SPAM tersebut baru saja dimulai.
“Ya, memang baru dimulai beberapa hari ini. Kami berharap proyek ini bisa selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Gumai,” ujar Firdaus.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi terkait detail teknis dan progres awal pelaksanaan di lapangan.
Pemerintah desa dan warga berharap proyek air bersih ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan akses air minum yang layak dan berkelanjutan di wilayah mereka.
Liputan : Edo Wilantara





