Dari lapangan tim media memperoleh impormasi terbaru atas kepemilikan 9 unit excavator yang diamankan tersebut , ternyata diduga kuat milik 2 orang kolektor dari Perlang , masing masing 5 unit milik diduga Toyo dan 4 unit milik iben.
Menariknya ternyata Toyo dan Iben juga disebut sebut merupakan kolektor yang biasa menjual pasir timah ke PT Mitra Stania Prima ( MSP ) dengan demikian Toyo dan Iben juga nantinya akan menjadi salah satu orang akan diperiksa oleh Tim Satgas dan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung .
Terpisah pihak PT MSP yang dikompirmasi melalui Rio staf departemen pengembangan dan pemberdayaan masyarakat , mengaku tak tahu dan tak kenal ," Maaf saya bukan bagian ini , maaf ya , jadi tak kenal dan tidak tahu ," jawabnya via whatsApp.
Sebelumnya pada jamat , 9 unit Satgas Korwil Bangka Belitung kembali mengamankan 9 excavator berbagai merek , excavator itu sengaja disembunyikan didalam hutan untuk menghindari deteksi petugas , selain alat berat satgas turut menyita mesin penyedot pasir dari air yang digunakan untuk operasional tambang ilegal .
Fakta62 ( TR )





