Home
› Berita Jeneponto
› Daerah
› Ipda Abd Rachman
› Iptu Muh Kasim
› Lingkungan Hidup
› Operasi tambang Ilegal
› Penambangan Tanpaa Izin
› Penegakan Hukum
› Polres Jeneponto
› Sat Reskrim Jeneponto
› Sulawesi Selataan
Polres Jeneponto kembali Amankan alat berat Excapator di lokasi tambang ilegal di Kelara
Polres Jeneponto kembali Amankan alat berat Excapator di lokasi tambang ilegal di Kelara
Jumat, 07 November 2025
Last Updated
2025-11-10T02:37:56Z
Jeneponto, Fakta62.info-
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas penambangan ilegal. Pada Rabu (05/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 WITA, jajaran Sat Reskrim berhasil melaksanakan operasi penertiban di wilayah Dusun Panyyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto (7/11/2025).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rachman.J., S.H., M.H., dan didampingi oleh Kapolsek Kelara, Iptu Muh. Kasim, ini berfokus pada lokasi titik kejadian perkara (TKP) yang sempat viral di Berita one line yang diduga kuat merupakan lokasi tambang ilegal.
Tim menemukan satu unit alat berat excavator yang tidak dalam keadaan beroperasi namun keberadaan alat berat tersebut di duga kuat terkait dengan aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan Sebagai langkah pengamanan dan proses penyelidikan, polisi segera melakukan pemasangan police line pada alat berat tersebut.
Kegiatan Penegakan Hukum dipimpin oleh perwira pertama Sat Reskrim dalam operasi ini menegaskan keseriusan Polres Jeneponto dalam memberantas praktik tambang ilegal. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan ketertiban di sektor pertambangan rakyat.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas pemilik dan pengelola tambang ilegal tersebut. Polres Jeneponto juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.
( Kul indah)
Berita Jeneponto
Daerah
Ipda Abd Rachman
Iptu Muh Kasim
Lingkungan Hidup
Operasi tambang Ilegal
Penambangan Tanpaa Izin
Penegakan Hukum
Polres Jeneponto
Sat Reskrim Jeneponto
Sulawesi Selataan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



