Home
› Berita Pinrang
› Daerah
› Kepolisian
› Keselamatan Berkendara
› Operasi Zebra PAllawa 2025
› Polres Pinrang
› Satgas Gabungan
› Tertib Lalu Lintas
Polres Pinrang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025
Polres Pinrang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025
Selasa, 18 November 2025
Last Updated
2025-11-19T04:18:36Z
Pinrang, Fakta62.info-
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025 (18/11/2025) di Halaman Mapolres Pinrang, Jl. Bintang, Kelurahan Maccorawalie. Apel tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Pinrang, Kodim 1404 Pinrang, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
Apel gelar pasukan ini diawali dengan penyampaian laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, serta pemeriksaan kesiapan personel. Kegiatan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Pallawa 2025 sebagai simbolisasi pelaksanaan operasi secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum lalu lintas secara selektif prioritas. Penegakan aturan dilakukan melalui ETLE mobile, ETLE statis, maupun tilang konvensional dengan pendekatan simpatik dan humanis.
Ada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi zebra pallawa-2025 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas adalah :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman;
2. Pengemudi atau pengendara ranmor atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur;
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong);
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol;
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (contra flow);
7. Kendaraan yang over dimensi / over loading (od/ol) dan tnkb yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung);
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan serta balapan liar.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Latpra Ops Zebra Pallawa 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Polres
(Kul indah)
Berita Pinrang
Daerah
Kepolisian
Keselamatan Berkendara
Operasi Zebra PAllawa 2025
Polres Pinrang
Satgas Gabungan
Tertib Lalu Lintas
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



