Katingan, Fakta62.info-
Katingan Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng melaksanakan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat, terutama di Pelayanan Samsat, Kamis (27/11/2025) pagi.
Program ini berfokus memberikan informasi dan edukasi tentang mekanisme, alur pelayanan, dan persyaratan lengkap bagi pemohon STNK dan BPKB, termasuk tata cara registrasi kendaraan bermotor dan registrasi pengemudi.
AKBP Chandra Insmawanto, S.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., menyampaikan melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan secara benar, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan biaya resmi PNBP, sehingga meminimalkan kesalahan dan menghindarkan dari pungutan liar.
"Edukasi dilakukan secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas, serta sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Katingan," pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional./ktg
(hum)






