Home
› Berantas Narkoba
› Fakta62.info-
› Polda Lampung
› Polisi Beraksi
› Polres Tubaba
› Satresnarkoba
› Satresnarkoba Tubaba
› Tulang Bawang Barat
› Ungkap Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Tiga Pria diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Tiga Pria diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Rabu, 12 November 2025
Last Updated
2025-11-12T08:05:06Z
Tulang Bawang Barat, Fakta62.info-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kali ini, Unit Opsnal Satresnarkoba mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu, Tanggal 5 November 2025 sekira pukul 12.30 WIB di rumah milik Pelaku DC alias M yang berlokasi di Tiyuh Karta, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan yaitu:
1. DC alias M(39), warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik.
2. HR (40), warga Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik.
3. IH (29), warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Kapolres Tubaba Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal, S.E., M.H., menjelaskan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Menindaklanjuti hal tersebut, unit Opsnal segera melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku. Rabu (05 / 11 / 2025).
Kronologis Penangkapan, Pada Hari Rabu,Tanggal 5 November 2025 sekira pukul 12.30 WIB, unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah Pelaku DC Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa: 1 bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 19 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisi 1 butir pil warna kuning diduga ekstasi, Ratusan bungkus plastik klip kosong, 2 alat hisap sabu (bong) berikut pirek kaca dan selang pipet, 1 unit timbangan digital, Uang tunai senilai Rp. 742.000,- yang diduga hasil transaksi, 3 unit handphone berbagai merk (Oppo A17, Vivo V7, dan Vivo Y15s).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tersangka DC mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya. Sedangkan Pelaku HR dan IH mengakui turut memiliki dan menggunakan barang haram tersebut.
Selanjutnya, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Kami tidak akan berhenti memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Akp Samsi Rizal S.E., M.H.
Status Hukum dan Pasal yang Dikenakan, Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan:
Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat( 1 ), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.Tutup Akp Samsi Rizal." *(humas_tubaba)*
Berantas Narkoba
Fakta62.info-
Polda Lampung
Polisi Beraksi
Polres Tubaba
Satresnarkoba
Satresnarkoba Tubaba
Tulang Bawang Barat
Ungkap Kasus Narkoba
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



