Gowa, Fakta62.info-
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses pengaduan masyarakat, Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kasipropam AKP Abdul Wahab Maulana, S.H melaksanakan pemasangan spanduk dan stiker QR Code WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan Divpropam Polri, Selasa (25/11/2025).
Pemasangan dilakukan di sejumlah titik yang mudah dijangkau masyarakat, seperti pusat layanan publik, area strategis perkantoran, fasilitas umum, hingga lokasi-lokasi keramaian.
Melalui QR Code tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan aduan dan menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran maupun ketidakpuasan pelayanan oleh anggota Polri.
Kasipropam Polres Gowa AKP Abdul Wahab Maulana, S.H menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk keterbukaan dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ingin mempermudah masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun informasi secara cepat, akurat, dan tanpa hambatan. Dengan QR Code ini, masyarakat cukup melakukan scan dan langsung terhubung ke layanan WhatsApp Divpropam Polri tanpa harus datang ke kantor,” ujar Kasipropam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan SOP yang berlaku, demi menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kegiatan pemasangan spanduk dan stiker ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang menyambut baik langkah cepat Sipropam Polres Gowa dalam menghadirkan layanan digital yang mudah, transparan, dan responsif.
Polres Gowa berharap melalui inovasi ini, masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam mewujudkan pelayanan Polri yang bersih, presisi, dan humanis.
(Kul indah)





