| Gambar Kantor PT Bintang Desa Batu Rija |
Home
› Berita Indragiri Hulu
› Daerah
› Etika Perusahaan
› Hamil Diluaar Nikah
› Hukum
› Inhu
› Kasus Karyawan
› Keadilan Karyawan
› pelecehan Kerja
› PT Bintang Desa Batu Rija
Terkait Pemberitaan Sebelumnya PT Bintang Desa Batu Rija, Kasus Melindungi Kumpul Kebo EVANGLIS ZEBUA Bantah Stetmen Mandor Satu
Terkait Pemberitaan Sebelumnya PT Bintang Desa Batu Rija, Kasus Melindungi Kumpul Kebo EVANGLIS ZEBUA Bantah Stetmen Mandor Satu
Jumat, 21 November 2025
Last Updated
2025-11-21T03:46:48Z
Indragiri Hulu, Fakta62.info-
Pada Waktu dilakukan pihak keluarga korban kepada kantor besar Perusahaan PT bintang desa batu Rija kecamatan peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provisi Riau dan akhirnya diterima kembali bekerja Korban PHK sepihak Atina Gulo, namun EVANGLIS ZEBUA (suami) Atina Gulo, terkait yang jadi pertanyaan publik Epanlis Zebua waktu itu mempertanyakan kan sipelaku pelecehan dan korban hingga hamil apakah masih bekerja di perusahaan ini dan apakah sudah di selesaikan proses pernikahannya?
Namun waktu itu pihak perusahaan tidak resfon pertanyaan EVANGLIS ZEBUA waktu itu, Pihak keluarga Atina mengatakan, diterimanya membeli bekerja di perusaan PT bintang desa batu Rija kecamatan peranap kab lnhu prov Riau itu membuka peluang untuk mengungkap kebenaran yang selama ini mereka yakini telah direkayasa, karena pihak perusahaan masih mempekerjakan kedua pelaku perbuatan tidak terpuji sampai hamil di luar nikah, (Kumpul kebo.
Mereka pihak perusahaan telah berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan ini ke pernikahan dan keduanya sudah di suruh ke pihak keluarga korban (mantan mertua) si wanita nya namun pada saat itu dipanggil kembali keduanya bekerja di perusahaan tanpa di laksanakan pernikahan sebelumnya tegas Evanlis.
bukti dan fakta yang sudah jelas mereka sudah melakukan perbuatan tercela yaitu sudah hamil di luar nikah dan mengakui kepada pihak-pihak terkait, bahwa mereka sudah berbuat layaknya suami istri, kenapa tidak segera di tindak lanjuti (di nikahkan) secara Syah sesuai agama yang di anut mereka (sipelaku).
"Yang jadi pertanyaan saya" pihak perusahaan yakni PT bintang desa batu Rija kenapa masih mempekerjakan kedua pelaku perjinahan (kumpul kebo) di perusahaan tersebut, sedangkan pihak PT perusahaan setelah tau persis perbuatan mereka berdua, ungkap Evanlis Zebua kepada media ini, Kamis (20 Nopember 2025.
"Evanlis Zebua menceritakan kronologis nya"
Pada hari Sabtu 30 Oktober 2025 serupa gulo mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap Moris Hulu dan akibat perbuatannya sudah hamil di luar nikah, kenapa masih di pekerjakan Serupa Gulo dan Moris Hulu, sedangkan pihak perusahaan saat itu telah mem vonis mereka keduanya binatang. Kenapa masih di pekerjakan kembali tanpa di dasari pernikahan (dinikahkan) terlebih dahulu menurut undang undang dan hukum agama bahkan di pekerjakan kembali di perusahaan itu ada apa dengan mereka? kata Evanlis Zebua kesal.
Yang saya bantah dipemberitaan sebelumnya ada sitetmen mandor satu Toni (red) ketika pihak perusahaan di konfirmasi media ini, mengatakan.Setau saya di sini gak ada yang di lindungi pak (red)
Terpisah saat di konfirmasi pihak perusahaan melalui Mandor satu Toni via WatsApp pribadinya mengatakan Setau saya di sini gak ada yang di lindungi pak tegasdia singkat kepada media ini Rabu (19/11/2025)
Sumber : konfirmasi
Editor : Kaperwil Riau
Berita Indragiri Hulu
Daerah
Etika Perusahaan
Hamil Diluaar Nikah
Hukum
Inhu
Kasus Karyawan
Keadilan Karyawan
pelecehan Kerja
PT Bintang Desa Batu Rija
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



