Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Terkait Pemberitaan Sebelumnya PT Bintang Desa Batu Rija, Kasus Melindungi Kumpul Kebo EVANGLIS ZEBUA Bantah Stetmen Mandor Satu

M Hrp
Jumat, 21 November 2025
Last Updated 2025-11-21T03:46:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Gambar Kantor PT Bintang Desa Batu Rija
   
Indragiri Hulu, Fakta62.info-



Pada Waktu  dilakukan pihak keluarga korban kepada kantor besar Perusahaan PT bintang  desa batu Rija kecamatan peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)  provisi  Riau dan akhirnya diterima kembali bekerja Korban PHK sepihak Atina Gulo, namun EVANGLIS ZEBUA (suami) Atina Gulo, terkait yang jadi pertanyaan publik Epanlis Zebua waktu itu  mempertanyakan kan sipelaku pelecehan dan korban hingga hamil apakah masih bekerja di perusahaan ini dan apakah sudah di selesaikan proses pernikahannya?



Namun waktu itu pihak perusahaan tidak resfon pertanyaan EVANGLIS ZEBUA waktu itu, Pihak keluarga Atina mengatakan, diterimanya membeli bekerja di perusaan PT bintang  desa batu Rija kecamatan peranap kab lnhu prov Riau itu membuka peluang untuk mengungkap kebenaran yang selama ini mereka yakini telah direkayasa, karena pihak perusahaan masih mempekerjakan kedua pelaku perbuatan tidak terpuji sampai hamil di luar nikah, (Kumpul kebo.



Mereka pihak perusahaan telah berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan ini ke pernikahan dan keduanya sudah di suruh ke pihak keluarga korban (mantan mertua) si wanita nya namun pada saat itu dipanggil kembali keduanya bekerja di perusahaan tanpa di laksanakan pernikahan sebelumnya tegas Evanlis.


bukti dan fakta yang sudah jelas mereka sudah melakukan perbuatan tercela yaitu sudah hamil di luar nikah dan mengakui  kepada pihak-pihak terkait, bahwa mereka sudah berbuat layaknya suami istri, kenapa tidak segera di tindak lanjuti (di nikahkan) secara Syah sesuai agama yang di anut mereka (sipelaku).



"Yang jadi pertanyaan saya" pihak perusahaan yakni PT bintang  desa batu Rija kenapa masih mempekerjakan kedua pelaku perjinahan (kumpul kebo) di perusahaan tersebut, sedangkan pihak PT perusahaan setelah tau persis perbuatan mereka berdua, ungkap Evanlis Zebua kepada media ini, Kamis  (20 Nopember 2025.



"Evanlis Zebua menceritakan kronologis nya"
 
Pada hari Sabtu  30 Oktober 2025 serupa gulo mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap Moris Hulu dan akibat perbuatannya sudah hamil di luar nikah, kenapa masih di pekerjakan Serupa Gulo dan Moris Hulu, sedangkan pihak perusahaan saat itu telah mem vonis mereka keduanya binatang. Kenapa masih di pekerjakan kembali tanpa di dasari  pernikahan (dinikahkan) terlebih dahulu menurut  undang undang dan hukum agama bahkan di pekerjakan kembali di perusahaan itu ada apa dengan mereka?  kata Evanlis Zebua  kesal.



Yang saya bantah dipemberitaan sebelumnya ada sitetmen mandor satu Toni (red) ketika pihak perusahaan di konfirmasi media ini, mengatakan.Setau saya di sini gak ada yang di lindungi pak (red)



Terpisah  saat di konfirmasi pihak perusahaan melalui Mandor satu Toni via WatsApp pribadinya  mengatakan Setau saya di sini gak ada yang di lindungi pak tegasdia singkat kepada media ini Rabu (19/11/2025)


Sumber : konfirmasi
Editor  : Kaperwil Riau
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan