Bangka Tengah, Fakta62.info-
kini perhatian tertuju pada nama besar yang diyakini sebagai dugaan tersangka utama dalam praktik tambang timah ilegal dikawasan Lubuk Besar , mereka adalah Herman Fu , Sopian , dan Haji Yul Selasa (2/12/2025)
Ketiga sosok ini diperkirakan berada dibalik jaringan mafia yang mengendalikan hampir seluruh proses dari pendanaan , pengorganisasian , hingga penampungan timah yang diperoleh dari kegiatan penambangan tanpa izin , kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati) kini mendapat tekanan kuat dari masyarakat untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan ketiga nama tersebut , yang selama ini diduga menjadi penggerak utama dibalik kerusakan lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini
Herman Fu diduga sebagai dalang utama yang membiayai hampir seluruh operasional tambang timah ilegal yang tersebar di Bangka Belitung .
Sopian sebagai koordinator lapangan , memiliki peran penting dalam mengatur operasional tambang timah ilegal di Lubuk Besar
Haji Yul dikenal sebagai penampung utama timah yang berasal dari kegiatan tambang tanpa izin di lubuk Besar , ia diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menampung hasil tambang yang kemudian dijual dipasr gelap baik domestik maupun internasional .
Kejaksaan Tinggi Didesak usut tuntas jaringan Mafia tambang ilegal , melihat bukti yang semakin mengarah kepada Herman Fu , Sopian , dan Haji Yul , masyarakat kini mendesak kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus tambang timah ilegal ini , penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi sangat diharapkan , tidak hanya untuk menghukum pelaku lapangan tetapi juga untuk mengungkap siapa sebenarnya yang mendanai dan melindungi aktivitas ilegal ini selama bertahun tahun
Publik berharap agar Kejati berhasil mengungkap jaringan ini hingga ke akar akarnya bahwa hukum bisa ditegakkan dengan adil , dan mafia tambang ilegal tidak memiliki tempat di Indonesia .
Fakta62 ( Toro )





