Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing di Pangkalpinang , Rabu mengatakan jumlah tindak pidana (JTP) pada 2025 tercatat sebanyak 3.105 kasus , naik 460 kasus ,atau 14.81 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 2.645 kasus.
" Terjadi kenaikan jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung sepanjang 2025, namun disisi lain penyelesaian perkara masih menjadi tantangan yang harus terus kami perbaiki,". Kata Irjen Pol Viktor
Sementara itu penyelesaian tindak pidana (PTP) pada 2025 tercatat sebanyak 1.366 kasus menurun 142 kasus atau 10.39 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.508 kasus
Berdasarkan data tersebut kenaikan JTP terjadi hampir di seluruh satuan wilayah Polres Pangkalpinang mencatat kenaikan tertinggi dengan tambahan 184 kasus atau 18.47 persen dari 812 kasusnya pada 2024 menjadi 996 kasus pada 2025
Kenaikan juga terjadi di polres Bangka sebanyak 91 kasus atau 20.24 persen , polres Bangka Tengah naik 64 kasus atau 23.35 persen , Polres Bangka Barat naik 62 kasus atau 18.34 persen serta Polres Belitung Timur meningkat 65 kasus atau 32.66 persen
Namun demikian , Polda Kepulauan Bangka Belitung justru mencatat penurunan JTP sebesar 56 kasus atau 14.89 persen , dari 432 kasus pada 2024 menjadi 376 kasus pada 2025
Untuk penyelesaian perkara , hanya beberapa wilayah yang mengalami peningkatan , di antaranya Polres Bangka Tengah yang naik 71 kasus atau 44.37 persen , polres Belitung naik 7 kasus atau 6.03 persen , serta Polres Belitung Timur meningkat 46 kasus atau 39.31 persen
Sementara wilayah lainnya mengalami penurunan penyelesaian perkara , dengan penurunan terbesar terjadi di Polres Bangka yang turun 108 kasus atau 85.03 persen
Kapolda menegaskan Polda Babel akan terus meningkatkan kualitas penyidikan serta penguatan personel dan sarana pendukung guna menekan angka kriminalitas dan meningkatkan penyelesaian perkara
"Kami berkomitmen meningkatkan kinerja jajaran agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terjaga," katanya
Fakta62 (Toro)





