Home
› Daerah
› Dugaan Kekerasan Seksual
› Fakta62.info-
› Lampung Utara
› Laporan Polisi
› Peleceehan Seksual
› Perlindungan Perempuan
› Polres Lampung Utara
Merasa Dilecehkan Kiriman Foto Tak Senonoh, Seorang IRT Laporkan Asmara ke Polres Lampung Utara
Merasa Dilecehkan Kiriman Foto Tak Senonoh, Seorang IRT Laporkan Asmara ke Polres Lampung Utara
Sabtu, 20 Desember 2025
Last Updated
2025-12-22T08:01:17Z
Lampung Utara, Fakta62.info-
Seorang ibu rumah tangga bernama Yusniati melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polres Lampung Utara, setelah menerima kiriman dua foto tidak senonoh melalui aplikasi WhatsApp. Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi pada Rabu, 17 Desember 2025.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/675/XII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tertanggal 17 Desember 2025.
Yusniati, warga Desa Tanjung Agung RT/RW 001/012, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, melaporkan seorang pria berinisial Asmara (nama panggilan sebagaimana tertuang dalam laporan polisi) sebagai terlapor.
Dalam laporannya, Yusniati menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Ayat (1). Peristiwa itu disebut terjadi di wilayah Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 04.40 WIB. Saat itu, terlapor secara tiba-tiba mengirimkan dua buah foto bermuatan seksual melalui aplikasi WhatsApp ke nomor milik Yusniati.
Lebih lanjut, Yusniati menjelaskan bahwa pesan berisi gambar tidak senonoh tersebut pertama kali dibuka oleh suami korban, yang kemudian memicu terjadinya perselisihan rumah tangga antara korban dan suaminya.
Merasa dilecehkan, dirugikan secara moral, serta berdampak pada keharmonisan rumah tangga, Yusniati akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya, Yusniati juga menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar pesan dan foto yang dikirimkan oleh terlapor. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara serius dan menindak tegas terlapor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(TIM PWRI LAMPUNG UTARA)
Daerah
Dugaan Kekerasan Seksual
Fakta62.info-
Lampung Utara
Laporan Polisi
Peleceehan Seksual
Perlindungan Perempuan
Polres Lampung Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



