Proses pendistribusian dana bantuan dilakukan secara serentak melalui seluruh jaringan Kantor Pos yang tersebar di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Kepala Dinas Sosial Way Kanan Edi Suprianto melalui Kepala Bidang Pemberdayaan, Yeni Triana, menjelaskan bahwa setiap KPM menerima total dana sebesar Rp 900.000.
"Nilai tersebut merupakan akumulasi pencairan untuk tiga bulan sekaligus, di mana sesuai ketentuan program, setiap keluarga mendapatkan Rp 300.000 per bulannya," ujar Yeni.
Bantuan ini secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori ekonomi rendah (miskin) guna membantu menjaga daya beli dan kesejahteraan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Yeni Triana juga memberikan imbauan tegas kepada para penerima manfaat agar mempergunakan uang bantuan dengan bijak.
"Kami berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan pokok keluarga. Jangan sekali-kali digunakan untuk hal yang merugikan, seperti judi online," tegasnya.






