Bandung, Fakta62.info-
Aksi massa bertajuk “Save Ciremai” kembali menggema dan menjadi sorotan publik Jawa Barat. Pada Selasa, 6 Januari 2026, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kuningan mendatangi Gedung Sate, Bandung, untuk menyuarakan kekhawatiran serius terhadap kondisi lingkungan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang dinilai terus mengalami degradasi.
Aksi tersebut bukan muncul tanpa alasan. Warga menilai berbagai persoalan di kawasan Gunung Ciremai, khususnya alih fungsi lahan dan pemanfaatan sumber daya air, belum ditangani secara tegas dan transparan oleh pemerintah. Kondisi ini, menurut mereka, telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di wilayah kaki gunung.
Rombongan massa berangkat dari Kabupaten Kuningan menggunakan tiga unit bus dan satu kendaraan pribadi. Titik kumpul awal berada di Taman Pandapa, Pendopo Kuningan. Massa mulai bergerak sekitar pukul 00.00 WIB dan tiba di Bandung sekitar pukul 04.30 WIB, sebelum berkumpul kembali di Taman Telkom. Aksi ini kemudian meluas perbincangannya di ruang publik setelah berlangsung dialog melalui video call dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat.
Dalam dialog tersebut, sejumlah tuntutan dan temuan lapangan disampaikan secara langsung oleh perwakilan aksi. Yusuf Dandi, salah satu koordinator lapangan, menyoroti perubahan fungsi lahan di kawasan penyangga Gunung Ciremai yang dinilainya semakin masif. Ia menyebut dampaknya telah terasa nyata, terutama pada ketersediaan air.
Menurut Yusuf, penurunan debit air di kawasan TNGC diperkirakan mencapai 40 hingga 60 persen. Kondisi tersebut memicu kekeringan di sejumlah wilayah sekitar kaki gunung, sekaligus berdampak pada sektor pertanian warga.
“Sekarang dampaknya sudah dirasakan langsung. Kekeringan mulai meluas, dan hasil panen menurun, terutama di wilayah Cisantana, Kecamatan Cigugur,” ujar Yusuf dalam dialog yang berlangsung pada 7 Januari 2026.
Ia juga mengaitkan persoalan air Gunung Ciremai dengan wilayah lain di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Yusuf menyebut adanya dugaan pengambilan air tanpa izin dari titik Cipujangga untuk kebutuhan Kabupaten Cirebon, serta izin pemanfaatan air untuk Kota Cirebon yang disebut telah lama berakhir masa berlakunya.
“Debit air yang diambil sangat besar. Untuk Kota Cirebon saja mencapai 1.060 liter per detik, dan sumbernya berasal dari wilayah Kabupaten Kuningan,” katanya.
Aliansi Masyarakat Kuningan menilai pemanfaatan air dalam skala besar tanpa pengawasan ketat berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan dan memperparah krisis air di wilayah hulu. Mereka mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah daerah, namun belum melihat langkah konkret yang dinilai tegas dan menyentuh akar masalah.
Koordinator lapangan lainnya, Ima, menegaskan bahwa aksi ke Gedung Sate bukan sekadar simbolik. Menurutnya, warga datang dengan harapan adanya keputusan nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami tidak ingin hanya datang, berdialog, lalu pulang tanpa hasil. Kami mendesak agar segera dibentuk tim khusus resmi untuk menangani persoalan Gunung Ciremai,” ujarnya.
Ima juga menyampaikan bahwa pihak TNGC disebut telah merilis secara resmi adanya pemanfaatan air yang tidak berizin. Karena itu, ia menekankan pentingnya peninjauan lapangan yang objektif dan melibatkan masyarakat.
“Kami siap mengantar langsung ke titik-titik bermasalah. Jangan hanya datang ke lokasi yang kerusakannya kecil atau pengambilan airnya minim,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Jawa Barat menyatakan telah menangkap dua isu utama yang disampaikan massa aksi. Pertama, terkait alih fungsi lahan di kawasan konservasi TNGC yang dinilai bertentangan dengan aturan. Kedua, mengenai pemanfaatan air Gunung Ciremai oleh wilayah lain agar dilakukan secara adil dan tidak merusak kelestarian lingkungan.
“Alih fungsi lahan di kawasan taman nasional jelas tidak diperbolehkan. Jika ditemukan pelanggaran, harus dievaluasi dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujar Sekda.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Jawa Barat telah memiliki Peraturan Gubernur terkait pengendalian alih fungsi lahan, sehingga secara regulasi sudah tersedia dasar hukum untuk penertiban.
Terkait pemanfaatan air, Sekda menyebut persoalan tersebut harus dibahas secara menyeluruh karena menyangkut kebutuhan lintas daerah sekaligus keberlanjutan sumber daya alam.
“Ini tidak bisa diselesaikan sepihak. Diperlukan kerja bersama antara Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon, dengan pemerintah provinsi sebagai penghubung,” katanya.
Sekda juga berjanji akan melaporkan hasil dialog kepada Gubernur Jawa Barat, serta melakukan koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sumber Daya Air. Selain itu, ia menyatakan akan berkomunikasi dengan kepala daerah terkait dan melakukan pengecekan lapangan sebelum merumuskan langkah lanjutan.
Meski demikian, perwakilan massa menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam setiap proses penanganan. Yusuf menyebut pembangunan di kawasan lahan basah di Kabupaten Kuningan masih terus terjadi.
“Kami ingin dilibatkan agar prosesnya transparan dan tidak berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Sekda merespons dengan menyatakan kesiapannya melibatkan masyarakat dan membuka jalur komunikasi lanjutan. Namun ia menegaskan bahwa setiap langkah tetap harus melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Di akhir dialog, Aliansi Masyarakat Kuningan mendesak agar utusan Pemprov Jabar segera ditugaskan untuk ikut kembali ke Kuningan sebagai bentuk tanggung jawab publik. Sekda menyatakan perlu terlebih dahulu melapor kepada Gubernur sebelum mengambil langkah tersebut.
Kini, pertanyaan besar mengemuka di tengah masyarakat: apakah pemerintah akan kembali diam, atau benar-benar bergerak? Komitmen yang disampaikan telah dicatat publik, namun pengalaman sebelumnya membuat warga memilih bersikap kritis. Aksi “Save Ciremai” kembali membuka persoalan lama yang selama ini dirasakan di tingkat akar rumput—mulai dari alih fungsi lahan hingga pemanfaatan air yang dipersoalkan legalitas dan dampaknya.
Publik Jawa Barat menanti, apakah Pemprov Jabar akan hadir dengan tindakan nyata, tegas, dan transparan, atau sekadar berhenti pada janji koordinasi. Gunung Ciremai kini menjadi ujian nyata komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan keadilan pengelolaan sumber daya alam.






