Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


CV NTH Disorot, Dugaan Penyalahgunaan Kesempatan dengan PT Timah

Tasya Aulia Situmorang
Kamis, 08 Januari 2026
Last Updated 2026-01-08T09:15:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


 

Bangka Belitung, Fakta62.info-

CV NTH, sebuah perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penambangan timah, disorot karena dugaan penyalahgunaan kesempatan dengan PT Timah. PT Timah telah menentukan kuota penambangan timah untuk 30 lebih perusahaan, namun hanya 6 unit yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK), sedangkan sisanya adalah binaan CV NTH.


Dugaan penyalahgunaan kesempatan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam proses penambangan timah di Bangka Belitung. Apakah CV NTH memiliki hubungan khusus dengan PT Timah? Apakah ada penyimpangan dalam proses penentuan kuota penambangan timah? 😊

Pasal-pasal yang dapat dijerat bagi perusahaan yang menyalahgunakan kesempatan:

- Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar

- Pasal 12 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar


Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa sistem perizinan dan pengawasan tambang laut masih rentan terhadap intervensi dari pihak pihak tertentu , Dugaan keterlibatan oknum internal dalam memberikan "lampu hijau " tanpa dasar administrasi yang sah memperlihatkan lemahnya sistem pengendalian internal yang seharusnya menjadi tameng dari praktik-praktik menyimpang 


Hingga berita ini diterbitkan , belum ada keterangan resmi dari pihak PT Timah terkait penyalahgunaan kesempatan dari PT Timah , yang di lakukan oleh CV NTH.


Fakta62 ( Toro )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan