Home
› Daerah
› Ekonomi
› Pajak
› Pangkal Pinang
› Pangkalpinang
› Pemerintah Daerah
› Pendapatan Daerah
› Straategi PAD
PAD Pangkalpinang 2026 Ditargetkan Naik Rp11.27 Miliar, BakeudaYakin Capai Target dengan Strategi Ekstra
PAD Pangkalpinang 2026 Ditargetkan Naik Rp11.27 Miliar, BakeudaYakin Capai Target dengan Strategi Ekstra

Sabtu, 03 Januari 2026
Last Updated
2026-01-06T08:21:24Z
Pangkalpinang Fakta62.info-
Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan pendapatan Asli daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp250.704.842.301. Target tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp11.27 Miliar dibandingkan target PAD tahun 2925 yang ditetapkan sebesar Rp 239.425.583.521.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Pangkalpinang Muhamad Yasin , mengatakan kenaikan target tersebut menjadi tantangan tersendiri ditengah kondisi kemampuan belanja masyarakat yang saat ini cenderung menurun .
" Secara umum kemampuan belanja masyarakat memang sedang menurun, ini menjadi tantangan luar biasa bagi kami , apalagi ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi mindset masyarakat terkait kepatuhan membayar pajak" ujarnya .
Ia menyebutkan tantangan tersebut juga diperberat dengan adanya keputusan bersama 3 menteri terkait , pembebasan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang salah satunya yaitu rumah subsidi sehingga ada kehilangan potensi dari sektor BPHTB dan berbagai impormasi di masyarakat adanya fatwa MUI terkait pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2)
"Namun kami tetap optimis , kami terus berupaya mengali potensi-potensi baru yang memang harus kita cari secara ekstra ," katanya. Menurut Yasin masih terdapat potensi signifikan dari sektor pajak daerah yang belum tergarap maksimal.
Karena itu, Bakeuda yakin target PAD 2026 dapat dicapai dengan berbagai strategi mitigasi potensi dan resiko .
"Tahun 2026 target kita naik kurang lebih Rp 11 miliar, ini tentu butuh kiat-kiat ekstra , salah satunya bagaimana kita menanamkan mindset masyarakat tentang pentingnya membayar pajak,"jelasnya
Ia menegaskan pencapaian target PAD merupakan amanat Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) yang telah dituangkan dalam perda kita Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2024 beserta aturan turunannya .
"Amanat dari Pak Walikota jelas , bagaimana OPD dapat memaksimalkan pemanfaatan IPTEK untuk mempermudah pekerjaan dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak," ungkap Yasin
Salah satu fokus utamanya Bakeuda adalah sektor PBB, Yasin menilai masih banyak objek pajak berupa tanah dan bangunan dikota Pangkalpinang yang belum terdaftar.
"Dengan luas wilayah Pangkalpinang , kami yakin masih banyak potensi tanah dan bangunan yang belum menjadi objek, ini butuh usaha keras, dan kolaborasi lintas sektor , mulai dari camat, hingga RT/RW ," katanya
Selain PBB ,Bakeuda juga memberi perhatian pada sektor Pajak Barang dan jasa Tertentu (PBJT) khususnya makanan dan/atau minuman yang kita kenal sebelumnya yaitu pajak Restoran .
"Potensinya sebenarnya sudah ada , tinggal kita perkuat melalui pembinaan dan monitoring serta penindakan ," ujarnya. Dalam upaya optimalisasi PAD , Bakeuda juga mengandeng berbagai pihak , seperti Kejaksaan Negeri Pangkalpinang , Polresta Pangkalpinang serta Satpol PP.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dan sinergi dari aparat penegak hukum , Pangkalpinang memiliki potensi PAD yang cukup baik , tinggal bagaimana kita mensiasatinya" tambah Yasin.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam membantu edukasi kepada masyarakat tentang arti penting pajak sebagai kewajiban yang diatur undang-undang dan bersifat mengikat.
"Dalam penagihan pajak , kami tetap mengedepankan asa keadilan , ini penting agar masyarakat merasa diperlakukan secara adil," tegasnya . Meski dihadapkan berbagai tantangan , Yasin menyatakan Bakeuda Pangkalpinang optimis target PAD tahun 2026 dapat tercapai.
"Ini memang tidak mudah , tapi Insyaallah dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak , target tersebut dapat kita capai," pungkasnya .
Fakta62 (Toro)
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



