Pangkalpinang Fakta62.info-
Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan pendapatan Asli daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp250.704.842.301. Target tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp11.27 Miliar dibandingkan target PAD tahun 2925 yang ditetapkan sebesar Rp 239.425.583.521.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Pangkalpinang Muhamad Yasin , mengatakan kenaikan target tersebut menjadi tantangan tersendiri ditengah kondisi kemampuan belanja masyarakat yang saat ini cenderung menurun .
" Secara umum kemampuan belanja masyarakat memang sedang menurun, ini menjadi tantangan luar biasa bagi kami , apalagi ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi mindset masyarakat terkait kepatuhan membayar pajak" ujarnya .
Ia menyebutkan tantangan tersebut juga diperberat dengan adanya keputusan bersama 3 menteri terkait , pembebasan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang salah satunya yaitu rumah subsidi sehingga ada kehilangan potensi dari sektor BPHTB dan berbagai impormasi di masyarakat adanya fatwa MUI terkait pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2)
"Namun kami tetap optimis , kami terus berupaya mengali potensi-potensi baru yang memang harus kita cari secara ekstra ," katanya. Menurut Yasin masih terdapat potensi signifikan dari sektor pajak daerah yang belum tergarap maksimal.
Karena itu, Bakeuda yakin target PAD 2026 dapat dicapai dengan berbagai strategi mitigasi potensi dan resiko .
"Tahun 2026 target kita naik kurang lebih Rp 11 miliar, ini tentu butuh kiat-kiat ekstra , salah satunya bagaimana kita menanamkan mindset masyarakat tentang pentingnya membayar pajak,"jelasnya
Ia menegaskan pencapaian target PAD merupakan amanat Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) yang telah dituangkan dalam perda kita Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2024 beserta aturan turunannya .
"Amanat dari Pak Walikota jelas , bagaimana OPD dapat memaksimalkan pemanfaatan IPTEK untuk mempermudah pekerjaan dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak," ungkap Yasin
Salah satu fokus utamanya Bakeuda adalah sektor PBB, Yasin menilai masih banyak objek pajak berupa tanah dan bangunan dikota Pangkalpinang yang belum terdaftar.
"Dengan luas wilayah Pangkalpinang , kami yakin masih banyak potensi tanah dan bangunan yang belum menjadi objek, ini butuh usaha keras, dan kolaborasi lintas sektor , mulai dari camat, hingga RT/RW ," katanya
Selain PBB ,Bakeuda juga memberi perhatian pada sektor Pajak Barang dan jasa Tertentu (PBJT) khususnya makanan dan/atau minuman yang kita kenal sebelumnya yaitu pajak Restoran .
"Potensinya sebenarnya sudah ada , tinggal kita perkuat melalui pembinaan dan monitoring serta penindakan ," ujarnya. Dalam upaya optimalisasi PAD , Bakeuda juga mengandeng berbagai pihak , seperti Kejaksaan Negeri Pangkalpinang , Polresta Pangkalpinang serta Satpol PP.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dan sinergi dari aparat penegak hukum , Pangkalpinang memiliki potensi PAD yang cukup baik , tinggal bagaimana kita mensiasatinya" tambah Yasin.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam membantu edukasi kepada masyarakat tentang arti penting pajak sebagai kewajiban yang diatur undang-undang dan bersifat mengikat.
"Dalam penagihan pajak , kami tetap mengedepankan asa keadilan , ini penting agar masyarakat merasa diperlakukan secara adil," tegasnya . Meski dihadapkan berbagai tantangan , Yasin menyatakan Bakeuda Pangkalpinang optimis target PAD tahun 2026 dapat tercapai.
"Ini memang tidak mudah , tapi Insyaallah dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak , target tersebut dapat kita capai," pungkasnya .
Fakta62 (Toro)





