Dalam upaya menyelaraskan regulasi pusat dengan kebutuhan lokal, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kerinci, Ir. H. Boy Edwar, MM., menghadiri forum strategis Focus Group Discussion (FGD) yang membedah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara kolaboratif di Ruang Rapat IAIN Kerinci, Rabu (25/2/2026).
Home
› Boy Edwar
› Daerah
› DPRD Kerinci
› FGD Kerinci
› Pemerintah Kabupaten Kerinci
› Pemerintahan Daerah
› Peraturan Pemerintah
› PP Nomor 55 Tahun 2026
› Regulasi Pemerintah
Bedah Implikasi PP Nomor 55 Tahun 2026, Waka I DPRD Kerinci Boy Edwar Dorong Sinergi Akademis dan Kebijakan Daerah
Bedah Implikasi PP Nomor 55 Tahun 2026, Waka I DPRD Kerinci Boy Edwar Dorong Sinergi Akademis dan Kebijakan Daerah

Rabu, 25 Februari 2026
Last Updated
2026-02-27T03:13:48Z
Forum ini menjadi krusial karena menghadirkan berbagai pemangku kepentingan utama, mulai dari Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, hingga jajaran akademisi dan unsur Forkopimda.
Menjembatani Teori dan Implementasi
Dalam pandangannya, Boy Edwar menegaskan bahwa lahirnya sebuah aturan baru dari pemerintah pusat seringkali memerlukan adaptasi dan interpretasi yang tepat di tingkat daerah. Kehadiran kalangan akademisi dari IAIN Kerinci dianggap sebagai langkah cerdas untuk memberikan sudut pandang objektif terhadap substansi dan implikasi hukum dari PP tersebut.
"Kita tidak ingin sebuah regulasi justru menjadi hambatan administratif di daerah. Melalui FGD ini, kita menyamakan persepsi agar setiap butir pasal dalam PP Nomor 55 Tahun 2026 dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang operasional dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Boy Edwar di sela-sela diskusi.
Kolaborasi Tiga Pilar: Legislatif, Eksekutif, dan Akademisi
Boy Edwar menyoroti bahwa sinergi tiga pilaryakni fungsi pengawasan legislatif, eksekusi kebijakan oleh pemerintah daerah (eksekutif), dan kajian ilmiah dari perguruan tinggi adalah kunci keberhasilan pembangunan. Ia menilai, langkah IAIN Kerinci memfasilitasi dialog ini adalah bentuk nyata kontribusi kampus terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Lebih lanjut, politisi senior ini berharap hasil diskusi tersebut tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi menjadi referensi konstruktif bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
"Hasil diskusi ilmiah ini akan kami jadikan masukan strategis untuk merumuskan langkah tindak lanjut di daerah. Tujuannya jelas, agar implementasi peraturan tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan kearifan serta kebutuhan riil warga Kabupaten Kerinci," tambahnya dengan tegas.
Senada dengan hal tersebut, kehadiran para pimpinan daerah dan tokoh masyarakat dalam forum ini menunjukkan adanya komitmen kolektif untuk mengawal transparansi regulasi. Diskusi berlangsung dinamis, menelaah potensi tantangan sekaligus peluang yang dibawa oleh aturan baru tersebut bagi akselerasi pembangunan di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Penutupan agenda FGD ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang akan diajukan sebagai basis penyusunan kebijakan teknis di tingkat daerah, memastikan bahwa transisi aturan tetap berjalan kondusif.
(S boy)
Boy Edwar
Daerah
DPRD Kerinci
FGD Kerinci
Pemerintah Kabupaten Kerinci
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 55 Tahun 2026
Regulasi Pemerintah
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...





