Home
› Kecamatan Rantau Selatan
› Kelurahan Ujung Bandar
› LabuhanBatu
› Narkoba
› Penangkapan Narkoba
› Pengedar Narkoba
› Polres Labuhanbatu
› Rantau Selatan
› Sabu-sabu
› Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu, 1,72 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu, 1,72 Gram Diamankan
Senin, 01 Juni 2026
Last Updated
2026-06-01T03:54:07Z
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi dan penyelidikan intensif, tim opsnal berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Minggu malam, 31 Mei 2026, sekira pukul 22.00 WIB.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting, bersama personil yang terdiri dari Bripka Syahputra, S.H., Brigpol H. Candra Siregar, S.H., dan Brigpol Robi R. Arsal, S.H.
Atas keberhasilan ini, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan narkotika.
"Bersih dan bebas dari narkotika adalah komitmen kami. Kami akan terus bertindak tegas dan proaktif menindak setiap transaksi maupun penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Labuhanbatu," ungkap AKP Hardiyanto.
Aksi berani aparat bermula saat tim Satres Narkoba menerima informasi terpercaya dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi.
Sekira pukul 22.00 WIB, pengamatan membuahkan hasil. Tim melihat dua orang laki-laki yang berperilaku mencurigakan dan diduga sedang bertransaksi narkotika. Tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri atau memusnahkan barang bukti, aparat segera melakukan penindakan dan mengamankan kedua pria tersebut.
Mereka yang ditangkap kemudian diketahui bernama Andika Ardiansyah alias Dika (21 tahun), warga Lingkungan Sidorejo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, serta Sobarna Arif Ritonga alias Barna (20 tahun), warga Dusun Linggatiga II, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu.
Temuan Barang Bukti
Dari hasil pemeriksaan fisik di tempat kejadian, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa:
1. 2 (dua) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,72 gram;
2. 1 unit HP Android merek Redmi warna hitam;
3. 1 unit HP Android merek Vivo warna hitam;
4. 1 buah kotak rokok merek Sampoerna;
5. 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam dengan pelat nomor BK 5119 YBE.
Sabu-sabu tersebut ditemukan terselip di dalam kotak rokok milik Andika Ardiansyah, serta satu paket lagi tersimpan di kantong celana depannya.
Dalam pemeriksaan, Andika mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial "S" yang berada di wilayah Sigambal. Lebih lanjut, Andika mengaku bertindak atas arahan Sobarna Arif Ritonga untuk mengambil barang tersebut guna kemudian diperdagangkan kembali. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku berinisial "S" tersebut.
Ancaman Hukuman
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan mendalam sesuai prosedur hukum.
Kepada kedua pelaku, penyidik menerapkan pasal Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Subsidiar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa penjara selama 10 tahun.
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan sehat dari pengaruh jahat narkoba.
Sy
Kecamatan Rantau Selatan
Kelurahan Ujung Bandar
LabuhanBatu
Narkoba
Penangkapan Narkoba
Pengedar Narkoba
Polres Labuhanbatu
Rantau Selatan
Sabu-sabu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



