Kerinci, Fakta62.Info – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) di kawasan Danau Kerinci, Jumat (6/2/2026). Kunjungan ini merespons meningkatnya laporan terkait kerusakan ekosistem dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk menjalankan fungsi pengawasan, rombongan DPRD meninjau langsung titik-titik krusial yang mengalami perubahan ekosistem. Selain memantau fisik proyek, para wakil rakyat ini juga berdialog langsung untuk menyerap keluhan warga yang terdampak langsung oleh aktivitas pembangunan tersebut.
Poin Utama Pengawasan DPRD:
* Resolusi Konflik: Mendesak perusahaan menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa sosial yang muncul selama proyek berjalan.
* Mitigasi Dampak: Meminta langkah konkret dari PT KMH terkait pemulihan lingkungan dan perlindungan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa investasi besar harus sejalan dengan perlindungan hak rakyat. “Pembangunan PLTA memang penting untuk energi daerah, namun pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan stabilitas sosial warga,” tegas salah satu pimpinan dewan di lokasi.
DPRD menyatakan akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Daerah dan pihak perusahaan. Poin utamanya adalah mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan mitigasi dampak lingkungan agar keberlanjutan Danau Kerinci tetap terjaga.
(S boy)







