Bengkalis, Fakta62.info-
Konflik internal antara dua kubu Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transport Indonesia di lingkungan PT PAA Simpang Bangko, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, kembali memuncak, Perseteruan yang berlarut-larut itu kini tidak hanya menjadi urusan internal serikat pekerja, tetapi telah berdampak langsung pada lumpuhnya aktivitas operasional perusahaan.Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan penelusuran Infestigasi tim awak media di lapangan, akar konflik bermuara pada sengketa legitimasi kepengurusan PUK SPTI. Kedua kubu sama-sama mengklaim sebagai pengurus syah dan berwenang mengelola aktivitas kerja, termasuk pengaturan tenaga bongkar muat. Klaim sepihak ini menciptakan kebuntuan struktural yang hingga kini tak kunjung diselesaikan secara tuntas.
Sejak pagi hari, massa dari masing-masing kubu mendatangi area perusahaan dan melakukan aksi penyampaian aspirasi. Meski tidak diwarnai bentrokan fisik, situasi sempat memanas akibat saling adu klaim dan penguasaan ruang kerja. Kondisi tersebut membuat aktivitas bongkar muat terhenti total, memaksa perusahaan menghentikan seluruh operasionalnya.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana konflik internal serikat pekerja boleh dibiarkan berlarut hingga mengorbankan stabilitas industri dan kepentingan ekonomi yang lebih luas? Terlebih, sengketa semacam ini bukan kali pertama terjadi dan kerap berulang tanpa mekanisme penyelesaian yang jelas dan tegas.
Untuk mencegah eskalasi lebih jauh, aparat Kepolisian diterjunkan ke lokasi. Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Caniago, dengan fokus menjaga kondusivitas serta memisahkan massa dari kedua kubu yang bertikai.
Namun, kehadiran aparat semata dinilai hanya meredam gejala di permukaan. Tanpa penyelesaian substansi konflik, potensi gangguan serupa dikhawatirkan akan kembali terulang. Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT PAA belum memberikan keterangan resmi terkait besaran kerugian akibat berhentinya operasional maupun langkah konkret yang akan ditempuh untuk mendorong penyelesaian konflik internal tersebut.
Sementara itu, aparat Kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di pintu masuk perusahaan. Situasi dijaga untuk mencegah adanya aksi lanjutan yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Kami mengimbau kedua kubu agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bathin Solapan,” ujar Kompol Primadona Caniago di lokasi.
Hingga kini, kondisi di sekitar PT PAA masih berada dalam pengawasan ketat pihak Kepolisian. Di tengah kebuntuan yang terjadi, publik kini menunggu peran lebih aktif dari pihak-pihak terkait, baik internal serikat, perusahaan, maupun instansi berwenang—agar konflik kepentingan ini tidak terus berulang dan menjelma menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di daerah tersebut.(**)
Editor. : Kaperwil Riau





