Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Penandatanganan Serentak Penetapan Perdes APBDes Tahun 2026 di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim

Edo Wilantara
Kamis, 26 Februari 2026
Last Updated 2026-02-26T05:34:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


MUARA ENIM.Fakta62.Info - Pemerintah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, memfasilitasi kegiatan penandatanganan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, secara serentak oleh Kepala Desa dan BPD Sekecamatan Gelumbang. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Gelumbang Chandra Firmansyah SE, M.Si, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (26/2/2026). Tampak hadir juga Kasi PMD Kecamatan Gelumbang, Kades dan BPD Sekecamatan Gelumbang dan Pendamping Desa. 

Camat Gelumbang Chandra Firmansyah SE, M.Si mengatakan, penandatanganan Perdes APBDes Tahun 2026 secara serentak ini, merupakan bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi Pemerintahan Desa serta memastikan seluruh Desa, memiliki dasar hukum yang sah dalam melaksanakan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.

"Penetapan dan penandatanganan Perdes APBDes ini, menjadi landasan penting bagi Desa dalam menjalankan roda Pemerintahan, Pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, saya berharap seluruh Pemerintahan Desa, dapat melaksanakan APBDes secara disiplin, transparan dan akuntabel," ujar Chandra Firmansyah. 

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Sekecamatan Gelumbang Ahmad Redi mengatakan, pentingnya kesesuaian pelaksanaan APBDes dengan hasil musyawarah Desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga program Desa benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. 

"Terima kasih kepada Camat dan Pemerintah Kecamatan Gelumbang yang telah memfasilitasi kegiatan penandatanganan perdes APBDes Tahun 2026 secara serentak ini, semoga pelaksanaan APBDes Tahun 2026 ini berjalan lancar dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ungkap Ahmad Redi. 

Kegiatan penandatanganan Perdes APBDes Tahun 2026 Sekecamatan Gelumbang, secara serentak ini, berlangsung tertib, aman dan lancar, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan perdes APBDes ini, seluruh Desa Sekecamatan Gelumbang resmi memiliki dasar hukum untuk melaksanakan kegiatan pemerintah dan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026, acara ini juga sekaligus menunjukkan sinergitas dan komitmen bersama antara Pemerintah Kecamatan Gelumbang, Pemerintah Desa dan BPD dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Sekecamatan Gelumbang yang baik.

Liputan : Edo Wilantara
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan