Awak Media Online Fakta62 menerima informasi adanya dugaan Penggunaan kembali (reuse) plastik klip bekas obat dan di berikan secara langsung kepada pasien rawat inap yang terjadi di RSUD KHZ MUSTHAFA. Secara regulasi dan prosedur Sudah jelas tidak direkomendasikan dan umumnya dilarang karena risiko kontaminasi silang dan menjaga higienitas obat.
Informasi adanya dugaan tersebut di terima oleh awak media dari narasumber yang minta identitas nya di rahasiakan, bahwasanya dirinya melihat adanya penggunaan kembali plastik klip bekas obat yang digunakan untuk membungkus obat baru dan berikan kepada pasien rawat inap, yang seharusnya plastik klip tersebut hanya digunakan satu kali. Untuk memastikan kebenaran hal tersebut awak media online Fakta62 langsung menemui pihak RSUD KHZ MUSTHAFA, Senin (23/2/2026).
Bertempat di ruangan aula kantor RSUD KHZ MUSTHAFA Dr. Sudaryan sebagai Kepala Bidang Penunjang Pelayanan Kesehatan dan Hj. Vinna Puspitawaty, M.M, M.Si. Sebagai Kepala Seksi Penunjang Non Klinik RSUD KHZ MUSTHAFA angkat bicara terkait adanya isu dugaan penggunaan plastik klip bekas pembungkus obat yang di berikan kepada pasien rawat inap.
Dr. Sudaryan menjelaskan bahwasanya dugaan tersebut tidak benar adanya, karena tidak sesuai dengan regulasi dan prosedur khusus pengelolaan limbah yang berlaku. Dan pihak RSUD selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau pasien baik yang di rawat inap maupun yang di rawat jalan.
" Untuk informasi dugaan adanya penggunaan kembali (reuse) plastik klip obat bekas yang di gunakan untuk obat baru dan di berikan kepada pasien rawat inap, Kami sebagai pihak RSUD KHZ MUSTHAFA tidak membenarkan adanya hal tersebut, karena tidak sesuai dengan regulasi dan prosedur khusus pengelolaan limbah. Kami dapat memastikan pengelolaan limbah yang ada di RSUD KHZ MUSTHAFA sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apalagi ini berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap pasien." Ujarnya.
"Kami Pihak RSUD KHZ MUSTHAFA selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pasien, keselamatan dan keamanan pasien kami jaga dengan ketat, steatmen yang saya ucapkan ini saya bisa pertanggung jawabkan kebenarannya" tutupnya.
Selain Dr. Sudaryan, Hj. Vinna Puspitawaty, M.M, M.Si., memberikan penjelasan terkait dengan adanya dugaan tersebut,
"Kami selalu mengawasi kegiatan di RSUD KHZ MUSTHAFA dengan ketat, sehingga dugaan tersebut dapat kami sampaikan tidak benar adanya, secara logika dan fakta plastik klip bekas tidak mungkin digunakan kembali karena setiap plastik klip obat bertuliskan nama pasien dan aturan obat yang harus diminum atau di konsumsi oleh pasien jadi sangat tidak mungkin untuk digunakan kembali apalagi kepada pasien yang berbeda." Ungkapan nya.
Dengan adanya penjelasan dari pihak RSUD KHZ MUSTHAFA dan dapat dipertanggungjawabkan, terkait dengan adanya dugaan digunakannya kembali plastik klip obat bekas tersebut bisa dipastikan tidak benar adanya.
(Jodi Nugraha)







