Home
› Bandar Lampung
› begal
› Berita Lampung
› Curanas
› Daerah
› Fakta62
› Jatanras
› Keamanan dan Ketertiban
› Kejahatan Jalanan
› kriminal
› Langkapura
› Polda Lmapung
Polda Lampung Ringkus Komplotan Begal di Langkapura, PCX Pelajar Dirampas
Polda Lampung Ringkus Komplotan Begal di Langkapura, PCX Pelajar Dirampas
Sabtu, 07 Februari 2026
Last Updated
2026-02-07T02:12:27Z
Lampung, Fakta62.info-
Aksi begal bersenjata tajam menimpa seorang pelajar di Bandar Lampung. Motor PCX dan ponsel korban dirampas komplotan saat dini hari di Gang Inpres, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura. Kerugian ditaksir mencapai Rp 45 juta.
Peristiwa terjadi Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Raditya Fahrezi (18), saat itu berhenti bersama temannya. Ketika korban menjauh sebentar, empat orang pelaku—tiga pria dan satu perempuan—datang dari arah belakang. Salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam, memaksa kunci motor yang dititipkan ke teman korban, lalu membawa kabur motor Honda PCX warna silver beserta ponsel korban.
“Pelaku mengintimidasi korban dan temannya dengan senjata tajam. Karena terancam, kunci motor diserahkan dan pelaku langsung kabur,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis (5/2/2026).
Korban melapor ke Polsek Kemiling. Tim Unit 4 Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (3/2/2026) malam, polisi menangkap Rahmatulloh di kawasan Langkapura.
Dari pengembangan, petugas mengamankan Krisna dan Ketrin, lalu menyusul Dana dan Galih. Tim kemudian membekuk Robi dan Riyan di wilayah Candimas, sebelum bergerak ke Way Kanan untuk mengamankan motor hasil kejahatan berikut pihak yang membeli kendaraan tersebut.
“Pengungkapan ini hasil kerja cepat tim di lapangan. Para pelaku kami amankan di beberapa lokasi berbeda, termasuk penadah yang membeli motor hasil curian,” ujar Yuyun.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau yang diduga dipakai mengancam korban, pakaian yang dikenakan pelaku, satu unit motor Honda PCX warna silver, serta satu unit ponsel. Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Lampung untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kasus ini kami jerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai KUHP terbaru. Ancaman hukumannya berat, dan proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi peran masing-masing pelaku,” tegas Yuyun.
Polda Lampung mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas larut malam. “Kami minta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Respons cepat dari warga sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini,” pungkas Yuyun
Bandar Lampung
begal
Berita Lampung
Curanas
Daerah
Fakta62
Jatanras
Keamanan dan Ketertiban
Kejahatan Jalanan
kriminal
Langkapura
Polda Lmapung
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



