Home
› 55 Gram
› 67 Gram
› Berita Tulang Bawang Barat
› Daerah
› Ekstasi 0
› Pasal 114 UU Narkotika
› Penangkapan Narkoba
› Pengedar Narkotika
› Polres Tubaba
› Sabu 16
› Satres Narkoba
› Tiyuh Candra Kencana
Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Berhasil Ringkus Kembali Dua orang Pria Kedapatan miliki Narkotika
Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Berhasil Ringkus Kembali Dua orang Pria Kedapatan miliki Narkotika
Kamis, 19 Februari 2026
Last Updated
2026-02-20T02:47:44Z
Tulang Bawang Barat, Fakta62.info-
Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan dua pria karena telah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekira Pukul 01.30 WIB.
Adapun identitas kedua tersangka berinisial IS (35) Warga Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba dan DKY (29) Warga Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.Ik, M.I.K., diwakili Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal S.E, M.H membenarkan terkait penangkapan kedua tersangka tersebut.
"Berbekal informasi dari masyarakat, team opsnal kami telah berhasil menangkap Dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, keduanya kami amankan saat berada di rumah tersangka IS di Tiyuh Candra Kencana," ucapnya. Kamis (19/02/26)
Saat dilakukan penggerebekan dari kedua tersangka anggota berhasil menyita barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang dilapisi 1 (satu) lembar tissu seberat, 2 (dua) bungkus plastik klip yang masing-masing didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu total seberat 16,55 Gram
1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat 1 (satu) butir pil warna merah muda dan 1 (satu) buah potongan pil warna merah muda diduga narkotika jenis extacy, 1 (satu) bungkus plastik klip berisi serbuk warna merah muda diduga narkotika jenis extacy seberat 0,67 Gram. Imbuh AKP Samsi
1 (satu) buah pirek kaca tersambung 1 (satu) buah selang pipet warna hitam didalam 1 (satu) buah botol bekas minuman merk MILKU yang terpasang tutup botol yang berada di dalam 1 (satu) buah tas warna hitam,1 (satu) buah botol bekas minuman merk MILKU yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah pirek kaca dan 2 (dua) buah selang pipet bengkok ditemukan Polisi di dalam 1 (satu) buah tas slempang kulit merk LEVIS warna hitam,1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat 110 (seratus sepuluh) bungkus plastik klip, 1 (satu) bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat 80 (delapan puluh) bungkus plastik klip 1 (satu) unit timbangan digital merk FENYUEER warna hitam oranye ditemukan di dalam 1 (satu) buah tas slempang kulit merk LEVIS warna hitam,1 (satu) unit handphone merk VIVO Y03 warna hijau.
"Saat dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui bahwa semua barang bukti yang diamankan Polisi adalah miliknya dan selanjutnya kedua tersangka di bawa Mapolres Tulang Bawang Barat guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Undang-Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Juncto Undang-Undang No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No 1 tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Pungkasnya.*(humas_tubaba)*
55 Gram
67 Gram
Berita Tulang Bawang Barat
Daerah
Ekstasi 0
Pasal 114 UU Narkotika
Penangkapan Narkoba
Pengedar Narkotika
Polres Tubaba
Sabu 16
Satres Narkoba
Tiyuh Candra Kencana
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



