Home
› berita Way Kanan
› C3
Kamtibmas
› Curat Ranmor
› Curian Motor
› Daerah
› DN
› Polres Way Kanan
› Residivis
› SA Irul
› Tekab 308
Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap Dua Kasus Curat Ranmor, Amankan Dua Tersangka dan Belasan Motor
Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap Dua Kasus Curat Ranmor, Amankan Dua Tersangka dan Belasan Motor

Rabu, 04 Februari 2026
Last Updated
2026-02-04T06:48:33Z
Way Kanan, Fakta62.info-
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Eko Heri Susanto S.H,. M.H pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2026 di Mako Satreskrim Polres Way Kanan Setempat.
Melakukan ekspose hasil kegiatan Satreskrim Polres Way Kanan telah mengungkap Kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (Curat Ranmor) pada Januari tahun 2026 dalam rangka mencegah terjadinya ganguan kamtibmas di Wilayah hukum Polres Way Kanan.
Pengungkapan dari kasus curat ranmor ini, ada dua Laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban dengan 3 (Tiga) TKP yang berbeda.
Kedua laporan polisi tersebut untuk TKP pertama berada di Kampung Karya Maju Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan dan TKP kedua di Lingkungan Kantor Operasional PT. Uway Negeri Perdana, Kampung Kemu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengungkap curat ranmor sebanyak 2 kasus. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang.
Adapun TSK inisial DN (30) berdomisili di Dusun Cahya Baru Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan dan SA alias Irul berdomisili di Dusun Teladan Sumber Sari Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Pengungkapan TKP curat di Kampung Karya Maju Kecamatan Rebang Tangkas berawal dari laporan informasi masyarakat, pada hari Jumat, 02-01-2026 tentang keberadaan terduga pelaku inisial DN, di sebuah warung di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.
Dari hasil penyelidikan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus pelaku DN tanpa disertai perlawanan.
Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Revo warna hitam No.PoL: T 3787 GZ milik korban dan dua sepeda motor honda revo warna hitam tanpa nopol langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pengembangan, hasil dari pemeriksaan petugas bahwa terduga pelaku DN ini merupakan Residivis Curat di Tahun 2016 dan Pencurian Tahun 2018 serta dirinya mengakui selain di Rebang Tangkas telah melakukan Curat Ranmor di 2 (dua) TKP berbeda yakni :
1. Salah satu rumah di Dusun Sekemai RT 001 RW 001 Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
2. Salah satu rumah, di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan
Selanjutnya dari tangan pelaku DN tersebut polisi telah melakukan penyitaan 12 kendaraan bermotor berbagai merek dari TKP yang ada di Banjit, Blambangan Umpu dan Rebang Tangkas diantaranya.
1. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha warna hitam tanpa No.Pol
2. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam tanpa No.Pol
3. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha YM JET FI warna biru putih tanpa No.Pol
4. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Mega Pro warna hitam tanpa No.Pol
5. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Vega Zr warna hitam tanpa No.Pol
6. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra Fit warna biru putih tanpa No.Pol
7. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Vega Zr warna hitam tanpa No.Pol
8. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru tanpa No.Pol
9. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam tanpa No.Pol
10. 1 (satu) unit sepeda motor merek Atm Nozomi warna biru tanpa No.Pol
11. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Blade modif trail warna hitam tanpa No.Pol
Untuk saat ini terhadap pelaku DN sudah dalam tahap penyidikan, ditahan di Rutan Polres Way Kanan.
Sementara pengungkapan terduga SA alias Irul, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Kamis 29-01-2026 pukul 02:00 WIB Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan di back up Tekab 308 Presisi Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Sidosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Dari terduga pelaku ditemukan barang bukti 1 (satu) buah Kunci Leter T berikut mata Kunci 1 (satu) dan satu unit R2 merek KAWASAKI Type LX 150 cc (KLX 150 S) warna hitam NOPOL : D 6814 KJ.
Tentunya jika ada masyarakat atau korban lain yang merasa telah kehilangan kendaraan bermotor segera datang dan melapor, dengan membawa identitas perorangan dan kendaraan seperti KTP, STNK dan BPKB yang sesuai dan kami Kepolisian siap membantu.
Dalam hal ini Kepolisan khususnya Polres Way Kanan dan jajaran akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas untuk tetap aman dan kondusif, salah satunya memberantas segala bentuk aksi kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) yang meresahkan masyarkat sesuai atensi pimpinan.
Selain itu, Kapolres Way Kanan menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada, untuk keamanan sepeda motor supaya dilakukan kunci ganda, parkir jangan sembarangan.
Kalaupun di dalam pagar, tetap pagar dikunci. Jika terjadi apa - apa, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau dengan layanan call center 110. Akan segera kami respons dan tindak lanjuti. Semoga Kabupaten Way Kanan aman selalu dan kondusif.
Pasal yang diprasangkakan untuk Tersangka Curat Ranmor dikenai Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan huruf G undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Maksimal 7 Tahun),”jelas AKP Eko Heri Susanto.
Dedi Dores
berita Way Kanan
C3
Kamtibmas
Curat Ranmor
Curian Motor
Daerah
DN
Polres Way Kanan
Residivis
SA Irul
Tekab 308
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



