Home
› IPTU Kodam Firman Sidabutar
› Karhutla
› Kebakaran Hutan dan Lahan
› Pembakaran Lahan
› Polres Rokan Hilir
› Polsek TPTM
› Rokan Hilir
› Tanah Putih Tanjung Melawan
Jelang Lebaran Coba Bakar Lahan Polres Rohil Amankan Satu Orang Diduga Pelaku Karhutla
Jelang Lebaran Coba Bakar Lahan Polres Rohil Amankan Satu Orang Diduga Pelaku Karhutla
Selasa, 17 Maret 2026
Last Updated
2026-03-18T02:54:44Z
Rokan Hilir Fakta62.info-
Jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku yang tertangkap tangan saat kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Arjuna, RT/RW 005/002, Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolsek TPTM IPTU Kodam Firman Sidabutar, SH. MH. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal saat dirinya bersama personel melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut. Saat patroli, petugas melihat adanya kepulan asap hitam tebal dari kejauhan yang diduga berasal dari kebakaran lahan.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kami bersama anggota langsung menuju lokasi sumber asap. Setibanya di lokasi, kami mendapati api sedang membakar semak dan kayu di area lahan, serta melihat satu orang laki-laki berada di sekitar titik api,” terang Kapolsek.
Petugas kemudian mendekati dan mengamankan pria tersebut. Dari hasil interogasi di lokasi, terduga pelaku berinisial E.S. alias WB (54) mengakui telah membakar lahan miliknya dengan menggunakan mancis dan karet ban pada beberapa titik dengan tujuan membersihkan lahan yang akan ditanami kelapa sawit.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah mancis warna merah, satu bilah parang, serta tiga batang kayu bekas terbakar.
Akibat kejadian tersebut, diperkirakan lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare mengalami kebakaran. Dalam hal ini, negara (NKRI) menjadi pihak yang dirugikan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek TPTM untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan perundang-undangan terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana yang tegas.
Polres Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya karhutla. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan,” tutup Kapolsek.
Sumber : Rilis Kasi Humas Polres Rohil.
Editor : Kaperwil Riau (M Harahap)
IPTU Kodam Firman Sidabutar
Karhutla
Kebakaran Hutan dan Lahan
Pembakaran Lahan
Polres Rokan Hilir
Polsek TPTM
Rokan Hilir
Tanah Putih Tanjung Melawan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...



