Home
› Berita Terkini
› Daerah
› Fakta62
› Info
› Polri
Kapolri ke Pemudik: Tolong Hati-Hati di Jalan, Jangan Paksakan Diri
Kapolri ke Pemudik: Tolong Hati-Hati di Jalan, Jangan Paksakan Diri
Minggu, 15 Maret 2026
Last Updated
2026-03-15T12:40:39Z
Kapolri ke Pemudik: Tolong Hati-Hati di Jalan, Jangan Paksakan Diri
JAKARTA, Fakta62 , Info- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik Lebaran untuk tetap mengutamakan keselamatan diri. Ia meminta agar pemudik tidak memaksakan jika kondisi tubuh mengalami kelelahan.
"Pesan saya, tolong hati-hati di jalan. Jangan terlalu memaksakan diri untuk cepat, santai, istirahat," kata Sigit usai safari ramadhan di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Sabtu (14/3/2026).
Imbauan itu ditekankan agar masyarakat terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Dengan mengutamakan kehati-hatian, pemudik bakal merasakan kebahagiaan yang paripurna berkumpul bersama keluarga dalam merayakan momentum Hari Raya Idul Fitri.
"Sehingga kita bisa bertemu dengan keluarga di tempat mudik nanti dalam kondisi sehat," ujar Sigit.
Sigit memaparkan, Polri dan seluruh stakeholder bersinergi menyiapkan posko-posko yang bisa dimanfaatkan oleh pemudik untuk beristirahat. Hal itu tersedia di seluruh Indonesia.
"Dan kita menyiapkan tempat-tempat untuk beristirahat. Kalau kemudian kondisi badannya capek, ada rest area, ada pos pelayanan terpadu, ada pos pelayanan yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat. Disiapkan juga berbagai macam fasilitas mungkin takjil, persiapan sahur dan juga kontrol kesehatan," ucap Sigit.
Polri, kata Sigit sejak awal telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.
"Jadi saya titip supaya angka kecelakaan juga bisa kita jaga, mudik bisa berjalan dengan baik dan Polri siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik di hari raya Idul Fitri tahun 2026 ini," tutup Sigit.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



