Labuhanbatu, Fakta62.info-
Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Nur Hidayat pada Rabu (4/3/2026) yang terjadi di tengah bulan suci Ramadan 1447 H terus memanas. Korban telah melaporkan kejadian melalui LP/B/364/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara pada 5 Maret 2026, namun hingga kini pelaku masih belum ditemukan.
Ibu korban, Suyanti (48), menegaskan penolakan total terhadap tindakan keji tersebut. "Saya tak terima apa yang terjadi pada anak saya. Polisi HARUS SEGERA bertindak – cari pelaku yang naik mobil Rush putih dan Brio hitam itu!" tegasnya dengan suara gemetar namun penuh tekad.
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Labuhanbatu siap beraksi untuk keadilan. Ketuanya, Alfa Dio Kurnia Rifki, menegaskan tidak akan tinggal diam: "Kita DESAK Polres Labuhanbatu segera tangkap terduga pelaku, termasuk yang diduga terkait bandar narkoba. Premanisme sadis seperti ini TIDAK ADA RUANGNYA di masyarakat kita!"
Penasehat hukum korban dari LBH Bumi Hukum Sejahtera, Khairuddin Hasibuan S.H., M.H., mengingatkan pentingnya transparansi proses hukum. "Kita akan mengawal setiap langkah – pastikan kasus ini ditangani ADIL dan TUNTAS. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang pantas!"
Masyarakat mengakui peran krusial kepolisian dalam menjaga keamanan. Polres Labuhanbatu WAJIB mengambil langkah konkret SEKARANG – ungkap identitas seluruh pelaku dan bawa mereka ke meja hijau! Dengan terlapor atas nama inisial tm,hgk,pgl,irl.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penyelidikan lapangan sedang dilakukan oleh tim Tekab. "Kita mengharapkan tidak ada tunda-tunda lagi – kerja keras polisi harus terwujud dengan penangkapan pelaku sesegera mungkin!" tekanan dari kalangan masyarakat.
SY





