Home
› Air Terjun Telun Berasap
› Dugaan Pungutan Liar
› Jambi
› Kabupaten Kerinci
› Kayu Aro
› Kerinci
› Manipulasi Tiket Wisata
› Objek Wisata Kerinci
› Pungli Wisata
› Retribusi Wisata
› Tarif Parkir Wisata
Pungli Wisata Kerinci Meluas: Wisatawan Keluhkan Tarif Ilegal di Telun Berasap dan Kayu Aro
Pungli Wisata Kerinci Meluas: Wisatawan Keluhkan Tarif Ilegal di Telun Berasap dan Kayu Aro

Senin, 23 Maret 2026
Last Updated
2026-03-26T03:09:21Z
Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata unggulan Kabupaten Kerinci, Jambi, kian meresahkan. Setelah mencuat di Air Terjun Telun Berasap, aksi serupa kini dilaporkan terjadi di objek wisata Kayu Aro dengan modus penarikan tarif parkir yang melampaui ketentuan resmi.
Kondisi ini mengonfirmasi peringatan dini yang sebelumnya dirilis media Fakta 62 Info pada H-2 Lebaran dalam pemberitaan berjudul, "Ketegasan Kadisparbud Jamal Penta Putra dan Kadishub Juanda Sasmita Dinanti Terkait Ancaman Pungli Wisata Kerinci". Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan dari dinas terkait dinilai masih lemah.
Pada Minggu (22/03/2026), seorang wisatawan bernama Riki melaporkan praktik manipulasi tiket di Air Terjun Telun Berasap. Ia mengaku diminta membayar Rp15.000 per orang, namun petugas hanya memberikan 10 lembar karcis untuk rombongannya yang berjumlah 15 orang.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024, tarif retribusi hari libur seharusnya hanya Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak. Selisih harga dan pengurangan jumlah karcis ini mengindikasikan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga masuk ke kantong oknum petugas.
Keluhan Parkir di kayu aro: "Baru 5 Menit Sudah Diminta Rp15.000"
Keresahan serupa menjalar ke objek wisata Kayu aro. Sebuah unggahan yang viral di media sosial menunjukkan keluhan pengunjung yang dipaksa membayar parkir sebesar Rp15.000 untuk kendaraan roda empat.
Dalam sebuah narasi pendek yang tersebar luas, pengunjung tersebut menuliskan kekecewaannya secara gamblang: "Kami baru parkir lima menit, sudah diminta Rp15.000." Penarikan tarif parkir ini dinilai tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, mengingat lokasi parkir yang sering kali hanya menggunakan bahu jalan.
Ketegasan Pejabat Baru Diuji
Meluasnya praktik pungli ini menjadi ujian integritas bagi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Jamal Penta Putra, serta Kepala Dinas Perhubungan, Juanda Sasmita. Sebagai pejabat yang baru dilantik, publik menagih langkah konkret berupa penertiban langsung di lapangan, bukan sekadar imbauan normatif.
Masyarakat dan pegiat pariwisata mendesak Polres Kerinci melalui Satgas Saber Pungli untuk segera bertindak tegas. Penegakan hukum dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan sektor pariwisata Kerinci dari citra negatif yang dapat menurunkan minat kunjungan wisatawan di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memberikan respons resmi terkait laporan-laporan warga yang terus bermunculan di media sosial maupun media massa tersebut.
(S boy)
Air Terjun Telun Berasap
Dugaan Pungutan Liar
Jambi
Kabupaten Kerinci
Kayu Aro
Kerinci
Manipulasi Tiket Wisata
Objek Wisata Kerinci
Pungli Wisata
Retribusi Wisata
Tarif Parkir Wisata
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
π
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
π° KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
π€ F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo π
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
π°
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...





