Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Pungli Wisata Kerinci Meluas: Wisatawan Keluhkan Tarif Ilegal di Telun Berasap dan Kayu Aro

Sandra Boy
Senin, 23 Maret 2026
Last Updated 2026-03-23T03:24:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


 



Kerinci, Fakta62.Info – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata unggulan Kabupaten Kerinci, Jambi, kian meresahkan. Setelah mencuat di Air Terjun Telun Berasap, aksi serupa kini dilaporkan terjadi di objek wisata Kayu Aro dengan modus penarikan tarif parkir yang melampaui ketentuan resmi.


​Kondisi ini mengonfirmasi peringatan dini yang sebelumnya dirilis media Fakta 62 Info pada H-2 Lebaran dalam pemberitaan berjudul, "Ketegasan Kadisparbud Jamal Penta Putra dan Kadishub Juanda Sasmita Dinanti Terkait Ancaman Pungli Wisata Kerinci". Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan dari dinas terkait dinilai masih lemah.


​Pada Minggu (22/03/2026), seorang wisatawan bernama Riki melaporkan praktik manipulasi tiket di Air Terjun Telun Berasap. Ia mengaku diminta membayar Rp15.000 per orang, namun petugas hanya memberikan 10 lembar karcis untuk rombongannya yang berjumlah 15 orang.


Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024, tarif retribusi hari libur seharusnya hanya Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak. Selisih harga dan pengurangan jumlah karcis ini mengindikasikan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga masuk ke kantong oknum petugas.


Keluhan Parkir di kayu aro: "Baru 5 Menit Sudah Diminta Rp15.000"


​Keresahan serupa menjalar ke objek wisata Kayu aro. Sebuah unggahan yang viral di media sosial menunjukkan keluhan pengunjung yang dipaksa membayar parkir sebesar Rp15.000 untuk kendaraan roda empat.


Dalam sebuah narasi pendek yang tersebar luas, pengunjung tersebut menuliskan kekecewaannya secara gamblang: "Kami baru parkir lima menit, sudah diminta Rp15.000." Penarikan tarif parkir ini dinilai tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, mengingat lokasi parkir yang sering kali hanya menggunakan bahu jalan.


Ketegasan Pejabat Baru Diuji
​Meluasnya praktik pungli ini menjadi ujian integritas bagi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Jamal Penta Putra, serta Kepala Dinas Perhubungan, Juanda Sasmita. Sebagai pejabat yang baru dilantik, publik menagih langkah konkret berupa penertiban langsung di lapangan, bukan sekadar imbauan normatif.


Masyarakat dan pegiat pariwisata mendesak Polres Kerinci melalui Satgas Saber Pungli untuk segera bertindak tegas. Penegakan hukum dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan sektor pariwisata Kerinci dari citra negatif yang dapat menurunkan minat kunjungan wisatawan di masa depan.


​Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memberikan respons resmi terkait laporan-laporan warga yang terus bermunculan di media sosial maupun media massa tersebut.


(S boy)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan