Home
› Berita Terkini
› Daerah
› Fakta62
› info
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Berlakukan Pembatasan Kendaraan Sumbu 3 Keatas Tidak Masuki Jalur Tol Terpeka dan Jalan Non Tol Jalinteng
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Berlakukan Pembatasan Kendaraan Sumbu 3 Keatas Tidak Masuki Jalur Tol Terpeka dan Jalan Non Tol Jalinteng
Jumat, 27 Maret 2026
Last Updated
2026-03-27T12:24:16Z
Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Berlakukan Pembatasan Kendaraan Sumbu 3 Keatas Tidak Masuki Jalur Tol Terpeka dan Jalan Non Tol Jalinteng
Tulang Bawang Barat, Fakta62, info- Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Satlantas Polres Tubaba Polda Lampung terus mengintensifkan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan arus balik yang masih tinggi dengan melaksanakan penyekatan dan pembatasan kendaraan
Sumbu 3 di jalan arteri Wilayah Tulang Bawang Barat, Jumat ( 27/03/2026)
Salah satunya melalui kegiatan penyekatan dan penertiban yang dilakukan personel Satlantas di Jalan Simpang Pulung Kencana dan sepanjang jalan arteri Kab. Tulang Bawang Barat.
Personel Sat Lantas menyasar kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang melintas seperti truk tronton, truk molen (mixer), wingbox, dan kendaraan berat yang Mengangkut hasil Galian, Tambang dan Bangunan yang berpotensi menghambat kelancaran arus balik.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan yang masih melintas dilakukan penyekatan, kemudian pengemudi diberikan imbauan secara humanis untuk menunda perjalanan dan mematuhi pembatasan operasional hingga 29 Maret 2026.
Selanjutnya, kendaraan yang tidak sesuai ketentuan diarahkan untuk berhenti sementara di kantong parkir terdekat hingga arus lalu lintas kembali normal.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni.S.I.K, M.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Ucida, S.KM., S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga keamanan, kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di tengah tingginya volume kendaraan arus balik.
“Pasca Hari Raya Idul Fitri, volume kendaraan arus balik masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para sopir kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih untuk tidak melintas hingga tanggal 29 Maret 2026,” tegasnya.
"Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan arus balik di wilayah Tulang Bawang Barat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan sesuai dengan tagline tahun ini
Mudik Aman, Keluarga Bahagia" Pungkasnya *(humas_tubaba)*
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...



