Way Kanan, Fakta62.info-
Dampak sosial dan tekanan ekonomi akibat penutupan tambang emas di Kabupaten Way Kanan kini kian terasa. Masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang, menghadapi kondisi sulit yang memicu keresahan luas.
Situasi ini melatar belakangi lahirnya Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan, sebuah wadah perjuangan yang dibentuk sebagai respons atas ketidakpastian nasib para penambang rakyat di tanah sendiri.
Pembentukan aliansi tersebut berlangsung di Sekretariat LSM Topan RI pada Kamis (2/4/2026), dengan melibatkan perwakilan masyarakat dari 14 kampung yang tersebar di tiga kecamatan.
Aliansi ini bertujuan menyatukan suara masyarakat sekaligus mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini dinilai “digantung tanpa kejelasan”.
Dalam struktur kepengurusan yang telah disepakati, Sahrizal Efendi ditunjuk sebagai ketua, didampingi Rivan Zulizar sebagai wakil ketua. Posisi sekretaris diisi Arifin, bendahara Roni, serta bidang humas publikasi dipercayakan kepada Demsi, dengan dukungan koordinator dari masing-masing kampung.
Tak sekadar membentuk organisasi, aliansi ini juga membawa tuntutan serius: percepatan legalitas wilayah tambang yang dikenal sebagai Swarna Dwipa. Ironisnya, pengajuan izin untuk kawasan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015, namun hingga kini belum juga membuahkan hasil.
“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal perut masyarakat. Sudah terlalu lama kami menunggu tanpa kepastian,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.
Sebagai langkah konkret, aliansi berencana membentuk koperasi atau paguyuban berbadan hukum guna menaungi aktivitas tambang rakyat. Langkah ini dinilai krusial agar kegiatan pertambangan tidak lagi berada di wilayah abu-abu hukum, sekaligus memberikan perlindungan bagi para penambang.
Tak berhenti di situ, gelombang aksi juga mulai disiapkan, Aliansi memastikan akan menggelar orasi damai di Kantor Pemkab dan DPRD Way Kanan. Sebagai bentuk tekanan moral agar pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap nasib masyarakat.
Koordinasi aksi dipusatkan di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu dan Arsan Temenggung yang akan menjadi basis pergerakan massa.
Selain aksi jalanan, aliansi juga merancang forum diskusi terbuka dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum Polres Way Kanan, pemerintah daerah, DPRD, hingga organisasi pemerhati lingkungan.
Forum ini diharapkan menjadi titik temu antara kepentingan ekonomi masyarakat dan aspek legalitas serta lingkungan, guna melahirkan solusi konkret: tambang rakyat yang legal, tertata, dan berkelanjutan.
Kini bola panas ada di tangan pemerintah. Akankah aspirasi masyarakat ini didengar, atau justru kembali berujung pada janji tanpa realisasi? Waktu yang akan menjawab.
(Ansori raka)





