Home
› Ahmad Fadly Rangkuti
› APBD 2024
› Dugaan Korupsi
› Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
› Kominfo Labuhanbatu
› labuhanbatu
› Pemerintahan Daerah
› Sumatera Utara
› Transparansi Anggaran
Kadis Kominfo Labuhanbatu Diduga Selewengkan Dana APBD, Peralatan Tak Diperbarui, SPJ Staf Dipotong Buat Fee Pribadi
Kadis Kominfo Labuhanbatu Diduga Selewengkan Dana APBD, Peralatan Tak Diperbarui, SPJ Staf Dipotong Buat Fee Pribadi
Sabtu, 09 Mei 2026
Last Updated
2026-05-11T03:51:24Z
Nama Ahmad Fadly Rangkuti, ST, M.Kom., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Labuhanbatu, kini tercoreng serius. Ia diduga kuat menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, membiarkan fasilitas dinas tak upgrade atau tak terganti sejak era Bupati Erik Adtrada, hingga tega memotong hak sah bawahannya dengan alasan yang tak masuk akal demi mengisi kantong pribadi. Sabtu (9 Mei 2026)
Bukti nyata pemborosan dan penyalahgunaan anggaran terlihat jelas di lingkungan dinas. Sejak masa kepemimpinan Bupati Erik Adtrada berganti hingga pemerintahan Hj. Maya Hasmita sekarang, tidak ada satu pun peralatan baru yang dibeli atau mengganti perangkat rusak. Padahal, dalam dokumen anggaran tercatat pos belanja modal dan pemeliharaan dengan nilai besar. Uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk menunjang kinerja pelayanan publik itu kemana, Hingga kini tidak ada jawaban, hanya kesunyian penuh kecurigaan.
Kejahatan pimpinan ini ternyata menyiksa langsung para staf di bawahnya. Berdasarkan pengakuan dari kalangan internal dinas yang berani bersuara, Ahmad Fadly secara diam-diam memotong laporan pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas dan peliputan berita para anggotanya. Parahnya, pemotongan itu justru dilakukan saat staf bertugas meliput ke luar daerah kegiatan yang seharusnya menambah poin kinerja dan hak keuangan mereka.
“Potongan itu diambil paksa dengan alasan ‘bagian fee’ untuk Kadis. Uang yang seharusnya menjadi hak kami, yang kami dapatkan lelah bekerja di luar kota, malah disedot masuk ke kantong pribadinya. Rasanya sangat menyakitkan dan tidak adil,” ungkap salah satu staf yang meminta identitasnya dirahasiakan, dengan nada penuh kekecewaan.
Saat sejumlah awak media berusaha mencari kejelasan dan mengonfirmasi dugaan berat ini melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (9/5/2026), Ahmad Fadly memilih bungkam seribu mulut. Padahal, ini adalah hak publik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sikap menolak bicara ini bukan cuma pelanggaran aturan, tapi makin menguatkan dugaan ada sesuatu yang ditutupi rapat-rapat karena memang kotor dan salah.
Tidak berhenti di situ, publik juga menuntut transparansi penuh soal aliran dana publikasi dan iklan APBD. Masyarakat menuntut dibukanya daftar lengkap nama media mulai dari media cetak, online, televisi, hingga media artikel yang menerima dana beserta jumlah pastinya. Hal ini dilakukan demi memutus praktik keberadaan “media siluman” lembaga fiktif yang hanya muncul saat uang negara dicairkan, tapi tak pernah terlihat karya atau beritanya.
“Ini uang rakyat, bukan uang saku pribadi pejabat. Kami berhak tahu ke mana pergi setiap rupiahnya. Jangan sampai ada permainan angka atau media bohong yang dijadikan alat mengeruk keuntungan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Praktik kotor ini makin menodai citra pemerintahan Bupati Hj. Maya Hasmita yang selama ini mengusung semangat keterbukaan dan akuntabilitas. Jika dibiarkan, lubang korupsi ini bisa melebar menjadi kejahatan terorganisir yang merugikan negara.
Masyarakat Labuhanbatu kini bersatu suara mendesak Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Lakukan audit mendalam, telusuri setiap lembar pertanggung jawaban, dan bongkar semua aliran dana APBD 2024 di Kominfo. Rakyat tak butuh janji manis atau pencitraan kosong. Rakyat butuh keadilan. Dan jika terbukti Ahmad Fadly bersalah menyelewengkan uang rakyat, memotong hak staf, dan membiarkan fasilitas rusak demi keuntungan sendiri, maka hukum harus jatuh seberat-beratnya, tanpa pandang bulu dan tanpa ampun.
Sy
Ahmad Fadly Rangkuti
APBD 2024
Dugaan Korupsi
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Kominfo Labuhanbatu
labuhanbatu
Pemerintahan Daerah
Sumatera Utara
Transparansi Anggaran
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



