Lampung Utara, Fakta62 , Info— Polsek Abung Selatan menggelar kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Minggu (12/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Abung Selatan pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Abung Selatan AKP Mahbub Junaidi, S.E., dan diikuti oleh jajaran personel Polsek, termasuk Kasium, para Kanit/Panit, serta Bhabinkamtibmas. Turut hadir Kepala Desa Kali Balangan beserta perangkat desa dan warga sekitar yang berada dalam radius kurang lebih satu kilometer dari Mapolsek dengan membawa kentongan sebagai alat peringatan dini.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan apel bersama, penyampaian arahan, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas. Kapolsek menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Beberapa poin yang disampaikan di antaranya mendorong peran Bhabinkamtibmas dalam menggalang partisipasi masyarakat, pembentukan Sabuk Kamtibmas di sekitar Mako Polri dan objek vital, pengaktifan kembali pengamanan swakarsa, serta pembangunan kampung anti anarkis.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melengkapi rumah dengan kentongan sebagai alat komunikasi darurat. Kentongan tersebut dapat digunakan sebagai tanda bahaya apabila terjadi gangguan keamanan seperti kerusuhan atau aksi anarkis, sehingga masyarakat dapat segera waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga Kamtibmas bukan hanya tugas Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, Polres Lampung Utara akan terus mendorong terbentuknya sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.(*)





